Unduh Aplkasi RKAS Versi 3.3 Tahun 2022

 plikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) merupakan buku petunjuk bagaimana langkah-langkah dalam menggunakan Aplikasi RKAS. Dengan adanya buku panduan ini diharapkan bagi user yang menggunakan Aplikasi RKAS ini tidak menemukan kesulitan, sehingga dapat membantu pihak sekolah dalam membuat laporan-laporan keuangannya dengan baik.


Pada kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pembangunan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) ini, serta yang telah membantu menyelesaikan buku panduan ini, mudah-mudahan buku panduan ini dapat berguna dan membahtu siapa saja yang membaca dan membutuhkan petunjuk penggunaan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

Peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu pilar pokok pembangunan pendidikan di Indonesia. Pendidikan yang bermutu akan menghasilkan sumber daya manusia yang cerdas, kreatif dan kompetitif sesuai dengan visi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan demi Mewujudkan visi tersebut diperlukan upaya peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan oleh semua pihak. Perkembang


an teknologi di bidang pendidikan yang semakin pesat, menuntut kesiapan dari satuan pendidikan untuk melakukan perubahan sesuai tuntutan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.


Pendidikan harus memiliki Rencana Kerja yang jelas, terperinci, transparan dan akuntabel untuk melaksanakan semua kegiatan sekolah agar lebih terarah sesuai dengan standar pengelolaan satuan pendidikan yang tertuang dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007 yang menyatakan bahwa sekolah/madrasah harus membuat Rencana kerja jangka menengah berdasarkan hasil dari evaluasi diri sekolah yang dibagi menjadi kegiatan tahunan dalam bentuk Rencana kerja tahunan, bersumber dari rencana kerja tahunan maka sekolah menjabarkan semua kegiatan dalam bentuk Rencana Kerja dan Anggaran sekolah sampai dengan rincian objek yang harus dibiayai dari dana BOS. Penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan RKAS.

LANGKAH - LANGKAH PEMBARUAN RKAS VERSI 3.3
Buka Anggaran Tahun 2022
Perbaikan Hapus BKU Bulan Agustus Menjadi Draf
Perbaikan Anggaran Sudah direalisasi Muncul Kembali
Perbaikan Cek Status
Perbaikan Copy Anggaran Tahun Sebelum
Perbaikan BKU Hilang
Perbaikan Report Tidak Balance
Optimalisasi Aplikasi
Bagi satuan pendidikan yang sudah Instal Aplkasi RKAS Versi 3.2, dapat melakukan pembaruan Aplikasi RKAS Versi 3.3 dapat mengikuti langkah-langkag berikut :
Pastikan Laptop Terkoneksi Dengan Internet
Buka Aplikasi RKAS
Masukan Username dan Password
klik Tombol Login 
Aplikasi Akan Ter-Update Otomatis
lalu Klik Tombol Sinkron dimenu Utama
Update Aplikasi Secara Manual Dengan Langkah - Langkah Sebagai Berikut :
Unduh Installer http://rkas.kemdikbud.go.id 
Klik 2x Untuk Instal Aplikasi RKAS 3.3
Buka Aplikasi RKAS
Pilih Tahun Anggaran 2022
Masukan Username dan Password
Klik Tombol Login Aplikasi RKAS 
lalu Klik Tombol Sinkron dimenu Utama
Isi Kertas Kerja
Ajukan Pengesahan
Bagi Satuan Pendidikan Yang Belum Install Aplikasi RKAS dapat Mengikuti Langkah Berikut :
Unduh Installer http://rkas.kemdikbud.go.id
Klik 2x Untuk Instal Aplikasi RKAS 3.3
Buka Aplikasi RKAS
Isi Form Registrasi Pastikan terkoneksi dengan Internet
Isikan Usernama dan Password
Pilih tahun anggaran 2022
Klik tombol Login Aplikasi RKAS
Klik tombol Sinkron dimenu Utama
Isi Kertas Kerja
Lalu ajukan pengesahan.
Selengkapnya, bagi bapak/ibu dewan guru yang membutuhkan Aplkasi RKAS Versi 3.3 Tahun 2022 bisa mengunduhnya pada tautan link yang saya sematkan dibawah ini :

Demikian Unduh Aplkasi RKAS Versi 3.3 Tahun 2022



Subscribe to receive free email updates: