Proposal Bantuan untuk KKG, MGMP, KKM, dan Pokjawas menjadi syarat untuk mendapatkan bantuan dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Bantuan tersebut untuk mendukung dan mensukseskan Program Madrasah Reform di komponen 3, yaitu PKB Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah.
Mata Pelajaran yang mendapat dukungan dana di Program PKB Guru berjumlah 15 mata pelajaran. Setiap mata pelajaran disiapkan modul atau bahan ajar. Adapun rinciannya sebagai berikut:
MI terdiri dari 3 modul yaitu Literasi Dasar Baca, Literasi Numerasi, dan literasi Sain.
MTs terdiri dari 4 modul yaitu B. Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris
MA terdiri dari 8 modul yaitu . Indonesia, Matematika, Fisika, Kimia, Biologi, Bahasa Inggris, dan BK
Untuk merespon tersebut. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Tri Isnadiar mengadakan Simulasi Penyusunan Proposal Bantuan. mengundang Ketua dan pengurus kelompok kerja setiap mata pelajaran yang akan mendapatkan bantuan. Hadir juga ketua dan sekretaris Pokjawas dan pengurus KKM tingkat MI, MTS Dan MA.
Simulasi proposal Bantuan menjadi sangat penting terutama terkait anggaran. Alokasi anggaran telah diatur di Juknis Bantuan, tapi perlu simulasi untuk membaginya ke setiap kegiatan.
Menurut juknis, Kegiatan di KKG berjumlah 5 kegiatan dengan rincian 3 In dan 2 On. Sedangkan di MGMP/MGBK, KKM dan Pokjawas berjumlah 7 kegiatan dengan rincian 5 In dan 2 On.
Juknis bantuan menjelaskan bahwa Tujuan pemberian bantuan ada 2 yaitu pertama penguatan, perluasan akses dan penjaminan mutu untuk kelompok kerja sebagai sarana pengembangan profesi. Kedua mendukung pilot program PKB guru madrasah.
Adapun hasil yang diharapkan adalah terwujudnya kelompok kerja yang efektif sebagai sarana pengembangan profesi. Kedua kelompok kerja menjadi sarana berbagi antar Madrasah untuk pengembangan madrasah.
Berdasarkan tujuan dan hasil yang diharapkan, bisa dikatakan fungsi Bantuan itu sebagai stimulus yang bersifat sementara, bukan selamanya.