Format SKP terbaru tahun 2022 perlu diketahui bagi para guru PNS yang akan menyusun berkas tersebut. Harapannya Bapak/Ibu melakukan pengisian data tidak melakukan kesalahan yang fatal.
Bagi Bapak atau Ibu yang berstatus sebagai guru PNS tentu sudah tidak asing dengan istilah SKP. Namun barangkali ada yang masih awam terkait dengan istilah tersebut, khususnya bagi guru yang baru saja menyandang status PNS atau ASN.