Dana PIP sendiri ialah bantuan berupa uang tunai untuk anak usia sekolah yang berusia 6 sampai 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin, yang memiliki kartu KKS, PKH, yatim piatu, disabilitas, korban bencana alam/musibah.
Dana PIP dapat dicairkan melalui 2 bank penyalur yakni bank BRI dan BNI.
Siswa SD-SMK yang telah menerima dana PIP hingga April ini sebanyak 10,2 juta lebih siswa dari total kuota 17,9 juta siswa.
Dengan demikian masih ada kuota yang tersisa bagi siswa SD-SMK sebanyak 7,71 juta siswa.
Bagi siswa SD-SMK diharapkan dapat mengecek secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.
Namun ada 10 tipe siswa yang akan langsung dipastikan gagal menerima dana PIP 2022.
Dikutip s dari website resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut rincian update data jumlah alokasi penerima PIP dan total siswa yang resmi tersalurkan dana PIP hingga Mei 2022, yakni
Alokasi Dana PIP:
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa