Assalamualaikum wr wb apa kabar sobat yusnitech kembali menyapa sobat semua dengan informasi Pemberitahuan SK Nominasi PIP 2022
Yang Terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
seluruh Indonesia
Dengan hormat kami sampaikan bahwa Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementer
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menetapkan surat keputusan nominasi peneProgram Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022 bagi peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD), SekolahMenengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)Pendidikan Khusus dan Pendidikan Kesetaraan yang belum memiliki rekening SimPel aktif, berdasaSurat Keputusan Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut, perlu kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima PIP Tahun 2021 dan data penerima PIP dapat diun
melalui laman web aplikasi SIPINTAR (pip.kemdikbud.go.id) oleh Dinas PendidiProvinsi/Kabupaten/Kota, Kantor Cabang Dinas dan Satuan Pendidikan;
2. Peserta didik yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan (SK) Nominasi Penerima
Tahun 2022 merupakan peserta didik kelas akhir hasil pemadanan Dapodik dengan Data TerpaKesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum memiliki rekening SimPel aktif;
3. Batas waktu aktivasi rekening SimPel adalah 30 Juni 2022;
Peserta didik yang tercantum dalam lampiran Surat Keputusan (SK) Nominasi agar se
baca selengkapnya