Unduh Juknis BOSP 2024

 Juknis Penggunaan Dana BOSP 2024

Untuk Juknis Pengelolaan Dana BOSP 2024 tercantum dalam Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.




Unduh salinan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 tentang Juknis Pengelolaan Dana BOSP 2024 disini.



Rincian Komponen Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.


Rincian Komponen Penggunaan Dana BOP PAUD Kinerja, Dana BOS Kinerja, dan Dana BOP Kesetaraan Kinerja.


1. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOP PAUD Kinerja Sekolah yang Melaksanakan Program Sekolah Penggerak


a. Pengembangan sumber daya manusia merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan penguatan sumber daya manusia dalam rangka pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, seperti:

identifikasi, pemetaan potensi dan kebutuhan pelatihan;

penguatan pelatihan griyaan (in house training) di Satuan PAUD;

penguatan komunitas belajar bagi kepala Satuan PAUD dan pendidik;

pelatihan bersama komunitas belajar;

pelaksanaan diskusi terpumpun bersama dengan guru SD kelas awal;

peningkatan kapasitas literasi digital; dan/ atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia.


b. Pembelajaran kurikulum merdeka merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan pembelajaran bagi Peserta Didik yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter, seperti:

penyediaan atau pencetakan panduan dan buku untuk kebutuhan pendidik dan Peserta Didik terkait pembelajaran kurikulum merdeka;

pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka termasuk pembelajaran berbasis proyek secara tematik; dan/atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka.


c. Digitalisasi sekolah merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan penggunaan dan pemanfaatan platform digital yang mendukung pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, seperti:

penguatan infrastruktur listrik;

penguatan infrastruktur internet;

kegiatan implementasi digitalisasi sekolah; dan/ atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan digitalisasi sekolah.


d. Perencanaan berbasis data merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang mendukung perencanaan berbasis data pada Satuan Pendidikan, seperti:

kegiatan refleksi diri Satuan Pendidikan;

kegiatan perumusan visi misi satuan pendidikan terkait program dan kebijakan pelaksanaan Program Sekolah

Penggerak;

kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait perencanaan berbasis data;

penguatan kapasitas tata kelola satuan pendidikan; dan/atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan perencanaan berbasis data.


2. Komponen Penggunaan Dana BOP PAUD Kinerja untuk Satuan Pendidikan yang melaksanakan Program Sekolah Penggerak yang ditetapkan sebagai pelaksana Program pengimbasan adalah pembinaan dan pengembangan transformasi kepada satuan pendidikan lain untuk melakukan peningkatan mutu dalam hal pengembangan sumber daya manusia, pembelajaran kurikulum merdeka, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan seperti:

a. pelatihan;

b. penguatan komunitas belajar; dan

c. pendampingan.



3. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS Kinerja Sekolah yang Melaksanakan Program Sekolah Penggerak


a. Pengembangan sumber daya manusia merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan penguatan sumber daya manusia dalam rangka pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, seperti:

identifikasi, pemetaan potensi dan kebutuhan pelatihan;

penguatan pelatihan griyaan (in house training) di Satuan Pendidikan;

penguatan komunitas belajar bagi kepala Satuan Pendidikan dan pendidik;

pelatihan bersama komunitas belajar;

pelaksanaan diskusi terpumpun bersama dengan guru SD kelas awal;

peningkatan kapasitas literasi digital; dan/ atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia.


b. Pembelajaran kurikulum merdeka merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan pembelajaran bagi Peserta Didik yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter, seperti:

penyediaan atau pencetakan panduan dan buku untuk kebutuhan pendidik dan Peserta Didik terkait pembelajaran kurikulum merdeka;

pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka termasuk pembelajaran berbasis proyek secara tematik; dan/atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan pembelajaran kurikulum merdeka.



c. Digitalisasi sekolah merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan penggunaan dan pemanfaatan

platform digital yang mendukung pelaksanaan Program Sekolah Penggerak, seperti:

penguatan infrastruktur listrik;

penguatan infrastruktur internet;

lokakarya implementasi digitalisasi sekolah seperti pengembangan media pembelajaran berbasis teknologi dan komunikasi (TIK)

penyediaan perangkat keras dan perangkat lunak dalam mendukung digitalisasi sekolah

pembiayaan kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan digitalisasi sekolah.



d. Perencanaan berbasis data merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang mendukung

perencanaan berbasis data pada Satuan Pendidikan, seperti:

kegiatan refleksi diri Satuan Pendidikan;

kegiatan perumusan visi misi satuan pendidikan terkait program dan kebijakan pelaksanaan Program Sekolah Penggerak;

Kegiatan koordinasi dan konsultasi terkait perencanaan berbasis data;

penguatan kapasitas tata kelola satuan pendidikan; dan/atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan perencanaan berbasis data.



4. Komponen Penggunaan Dana BOS Kinerja untuk Sekolah yang Melaksanakan Program Sekolah Penggerak yang ditetapkan sebagai

pelaksana Program pengimbasan adalah pembinaan dan pengembangan transformasi kepada satuan pendidikan lain untuk melakukan peningkatan mutu dalam hal pengembangan sumber daya manusia, pembelajaran kurikulum merdeka, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan seperti:

a. pelatihan;

b. penguatan komunitas belajar; dan

c. pendampingan.


5. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS Kinerja Sekolah yang Memiliki Prestasi


a. Asesmen dan Pemetaan Talenta merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan pelaksanaan asesmen dan pemetaan talenta peserta didik, seperti:


penyelenggaraan asesmen talenta peserta didik;

evaluasi dan inovasi sistem asesmen talenta peserta didik; dan/atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan asesmen dan pemetaan talenta.


b. Pelatihan dan Pengembangan Talenta merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan pelaksanaan pelatihan dan pengembangan talenta Peserta Didik, seperti:

Peningkatan kapasitas peserta didik berprestasi;

peningkatan kapasitas bagi Peserta Didik berprestasi untuk melanjutkan karier belajar;

Penyediaan sarana penunjang ketalentaan;

Penyelenggaraan kompetisi internal sekolah;

Pembinaan dan partisipasi kompetisi eksternal; dan/atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelatihan dan pengembangan talenta.



c. Pengembangan Manajemen dan Ekosistem merupakan komponen yang digunakan untuk kegiatan pengembangan manajemen dan ekosistem sekolah, seperti:

Peningkatan kapasitas guru dalam rangka asesmen dan pemetaan talenta;

Pengembangan kemitraan;

Pengembangan strategi manajemen talenta sekolah;

Perencanaan berbasis potensi ketalentaan sekolah;

pengelolaan data dan informasi talenta; dan/atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pengembangan manajemen dan ekosistem.


d. Pembinaan dan pengembangan prestasi satuan pendidikan melalui program pengimbasan untuk sekolah pengimbas

merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan pembinaan dan pengembangan kepada satuan pendidikan yang belum berprestasi, seperti:

Pengembangan kapasitas sumber daya manusia talenta sekolah imbas;

kegiatan pemberian pendampingan dan layanan konsultasi pelaksanaan pengembangan program manajemen talenta bagi sekolah imbas;

pengembangan talenta sekolah imbas melalui kemitraan;

penyelenggaraan kompetisi lokal antar sekolah bersama sekolah imbas; dan/atau

kegiatan lain yang relevan dalam rangka pembinaan dan pengembangan prestasi sekolah imbas.


6. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOS Kinerja Sekolah yang Memiliki Kemajuan Terbaik


a. Pembelajaran kurikulum merdeka merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan pembelajaran bagi Peserta Didik yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter, seperti:

fasilitasi penguatan kompetensi dan pengembangan karakter;

fasilitasi evaluasi pembelajaran berbasis rapor pendidikan; dan/atau

kegiatan lainnya yang relevan yang mendukung pembelajaran kurikulum merdeka.



b. Perencanaan berbasis data merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang mendukung

perencanaan berbasis data pada Satuan Pendidikan, seperti:

penguatan manajemen tata kelola satuan pendidikan;

penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan; dan/atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan perencanaan berbasis data.

7. Rincian Komponen Penggunaan Dana BOP Kesetaraan Kinerja Sekolah yang Memiliki Kemajuan Terbaik


a. Pembelajaran kurikulum merdeka merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan dalam kegiatan pembelajaran bagi Peserta Didik yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan pengembangan karakter, seperti:

fasilitasi penguatan kompetensi dan pengembangan karakter;

fasilitasi evaluasi pembelajaran berbasis rapor pendidikan; dan/atau

kegiatan lainnya yang relevan yang mendukung pembelajaran kurikulum merdeka.


b. Perencanaan berbasis data merupakan komponen yang digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang mendukung

perencanaan berbasis data pada Satuan Pendidikan, seperti:

penguatan manajemen tata kelola satuan pendidikan;

penguatan kapasitas sumber daya tata kelola satuan pendidikan; dan/atau

kegiatan lainnya yang relevan dalam rangka pelaksanaan perencanaan berbasis data.


LINK DI SINI

Subscribe to receive free email updates: