#SahabatDikbud, pemerintah bersungguh-sungguh dalam memerangi angka putus sekolah. Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP)-Kuliah adalah program yang dirancang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) untuk mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah. Selain itu, melalui program ini pemerintah juga diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
Mengingat pentingnya kebermanfaatan program ini, Kepala Puslapdik Kemendikbudristek, Abdul Kahar, mendorong seluruh ekosistem pendidikan di Kabupaten Garut untuk berkolaborasi mempercepat dan memaksimalkan penyerapan dana PIP yang disediakan pemerintah. Dana PIP diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin maupun rentan miskin untuk membiayai pendidikan anak-anak mereka. Adapun bantuan tersebut berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah.
Baca selengkapnya di https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/05/kemendikbudristek-lakukan-percepatan-pip-dan-kipk-di-kabupaten-garut
#MerdekaBelajar
#ProgramIndonesiaPintar