Belajar merupakan suatu tindakan dan perilaku siswa yang sangat kompleks dalam mencari dan menerima suatu ilmu pengetahuan. Dalam belajar terdapat interaksi antara guru sebagai pendidik dengan siswa sebagai peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran akan tercapai jika penerapan pembelajaran sesuai dengan kondisi peserta didik yang beragam. Selama ini proses belajar hanya bertumpu kepada peserta didik sebagai sumber utama sehingga peserta didik kurang terlibat dalam pembelajaran, karena peserta didik dikatakan belajar apabila mereka mampu mengingat dan menghafal informasi atau pelajaran yang telah tersampaikan. Krisis pembelajaran yang telah terjadi sekian lama tersebut, diperburuk dengan Pandemi Covid-19 yang seketika membawa perubahan pada wajah pendidikan di Indonesia. Perubahan yang paling nyata tampak pada proses pembelajaran yang awalnya bertumpu pada metode tatap muka beralih menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Kurikulum yang sebelumnya dipakai adalah kurikulum 2013 atau biasa disebut K13 dan akibat terjadi Covid-19 yang membuat Indonesia harus membuat kurikulum darurat yaitu belajar secara online atau belajar dirumah dan sekarang karena wabah covid-19 sudah mereda maka menteri pendidikan membuat kurikulum terbaru yaitu kurikulum Merdeka Belajar. Apa itu kurikulum merdeka belajar? Nadiem mengatakan Merdeka Belajar merupakan konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Misalnya, kata Nadiem, jika dua anak dalam satu keluarga memiliki minat yang berbeda, maka tolok ukur yang dipakai untuk menilai tidak sama. Kemudian anak juga tidak bisa dipaksakan mempelajari suatu hal yang tidak disukai. "Kita sebagai orang tua tentu tidak bisa memaksakan anak kita yang menyukai seni untuk belajar secara mendalam komputer dan sebaliknya," kata Nadiem. Nadiem mengatakan, anak itu pada dasarnya memiliki rasa ingin tahu dan keinginan belajar. "Jadi tidak ada anak pemalas atau anak yang tidak bisa,". Kurikulum Merdeka dirancang sebagai bagian dari upaya Kemendikbud Ristek untuk mengatasi krisis belajar yang telah lama kita hadapi, dan menjadi semakin parah karena pandemi. Krisis ini ditandai oleh rendahnya hasil belajar peserta didik, bahkan dalam hal yang mendasar seperti literasi membaca. Krisis belajar juga ditandai oleh ketimpangan kualitas belajar yang lebar antar wilayah dan antar kelompok sosial-ekonomi. Jadi kesimpulannya adalah Kurikulum yang sekarang digunakan oleh beberapa sekolah yang ada di Indonesia adalah Kurikulum Merdeka Belajar dimana siswa mampu mengembangkan diri dan memaksimalkan potensi yang dimiliki dan sekolah yang akan memfasilitasi.
kami sediakan telah disediakan sebuah contoh format penilaian Kurikulum Merdeka yang mana sahabat
guru yang membutuhkannya untuk penilaiannnya
berikut tampilan dari penilaian tersebut