PAKTA INTEGRITAS PESERTA/CALON GURU PENGGERAK PENDIDIKAN GURU PENGGERAK ANGKATAN 7

  PAKTA INTEGRITAS PESERTA/CALON GURU PENGGERAK  PENDIDIKAN GURU PENGGERAK  ANGKATAN 7



KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI


PAKTA INTEGRITAS

PESERTA/CALON GURU PENGGERAK 

PENDIDIKAN GURU PENGGERAK 

ANGKATAN 7




Saya yang bertanda tangan di bawah ini:


Nama                     : ................................................................................................................ NIP/NIK                : ................................................................................................................ Nomor UKG          : ................................................................................................................ Jabatan                   : ................................................................................................................ Instansi/Unit Kerja : ................................................................................................................

menyatakan sebagai berikut:

1. akan mengikuti segala aturan yang dibuat oleh penyelenggara program pendidikan guru penggerak, yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta BBGP/BGP Penyelenggara;

2. akan mengikuti seluruh rangkaian program pendidikan guru penggerak yang dilaksanakan penyelenggara sampai tuntas, sesuai dengan panduan yang diberikan penyelenggara;

3. akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai guru penggerak jika dinyatakan lulus pendidikan guru penggerak;

4. akan  senantiasa  menjunjung  tinggi etika, integritas, program Pendidikan Guru Penggerak  dan  nama  baik  Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,  dan Teknologi;

5. akan senantiasa menjunjung tinggi etika akademik, termasuk dengan tidak mengunggah ulang bahan ajar Pendidikan Guru Penggerak dalam laman pribadi, dan tidak melakukan plagiarisme pada semua kegiatan. Plagiarisme yang dimaksud adalah perbuatan sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya, atau untuk pemenuhan tugas sebagai Calon Guru Penggerak dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karyanya;

6. apabila dalam proses pendidikan guru penggerak, saya diketahui melanggar poin 1 – 5, dan dinyatakan memberikan data, dukumen, pernyataan yang tidak benar mulai dari proses rekrutmen sampai dengan pendidikan, maka status peserta saya dapat digugurkan;

7. tidak akan terlibat dalam segala bentuk tindak pidana maupun aktivitas dan/atau perbuatan yang termasuk dalam kejahatan maupun perbuatan yang melanggar hukum, termasuk diantaranya, namun tidak terbatas pada kekerasan fisik, kekerasan emosional, kekerasan seksual, perundungan, eksploitasi anak, korupsi dan lain-lain;

8. apabila saya melanggar poin 7, saya memahami bahwa segala hak yang terkait sebagai pendidik, khususnya Guru Penggerak akan dicabut, serta siap dan akan bertanggung jawab atas segala konsekuensi lain yang diberikan;

9. apabila saya diberhentikan atau mengundurkan diri pada saat pelaksanaan pendidikan guru penggerak dengan alasan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, saya siap mengembalikan segala biaya penyelenggaraan yang telah dikeluarkan (sejak proses seleksi sampai pendidikan guru penggerak selesai) dan biaya tersebut akan disetorkan ke kas negara;

10. jika dinyatakan lulus pendidikan guru penggerak dan sudah memenuhi persyaratan, saya bersedia untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Pernyataan ini dibuat dengan kesadaran penuh, tanpa ada paksaan dan/atau tekanan dari pihak manapun.

...........................,  Oktober   2022


Pembuat pernyataan,



Materai 10.000



......................................................


Keterangan:

1. Dokumen dicetak dan ditandatangan di atas materai 10.000, lalu diunggah ke SIM PKB;

2. Dokumen asli diserahkan ke panitia Lokakarya Pendidikan Guru Penggerak.


Subscribe to receive free email updates: