Itu artinya di sekolah bapak tidak membuka formasi lagi untuk mata pelajaran yang bapak pegang. Itu dikarenakan 2 hal. Pertama, karena sudah ada ASN (P3K atau PNS) sehingga kebutuhan tenaga guru sudah tercukupi, kedua krn memang tidak ada pengajuan formasi.
Pertanyaan saya: apakah mapel yang bapak ajar (sesuai ijazah) sudah ada guru lain yng mengajar berstatus ASN?