KOP SURAT SEKOLAH
KEPUTUSAN KEPALA SD/SMP/SMA/SMK ..................................................
KECAMATAN ..........................................
KABUPATEN/KOTA ..................
NOMOR: .....................................................
TENTANG
VISI, MISI, DAN TUJUAN
KURIKULUM SD/SMP/SMA/SMK ..................................................
KEPALA SD/SMP/SMA/SMK ..................................................
Menimbang : a. Bahwa adanya perubahan di tataran nasional, regional, dan global saat ini dan masa yang akan dating menuntut penyesuaian Visi, Misi, dan Tujuan SD/SMP/SMA/SMK .................................................. agar lebih meningkatkan perannya sebagai lembaga pendidikan.
b. Bahwa untuk memberikan arahan bagi kebijakan pelaksanaan dan pengembangan tugas pokok dan fungsi SD/SMP/SMA/SMK .................................................. maka Visi, Misi, dan Tujuan SD/SMP/SMA/SMK .................................................. perlu disesuaikan.
Mengingat : 1. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (5).
2. Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003.
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3.
4. Permendiknas Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Pengolahan Pendidikan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 17 ayat (1), Permendikbud Nomor 67 tahun 2013 tentang Struktur Kurikulum.
6. Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses.
7. Permendikbud Nomor 66 thn 2013 tentang standar penilaian.
8. Permendikbud_Nomor 54 Lampiran SKL Tahun 201 tentang Panduan Penyusunan KTSP Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah yang Dikeluarkan oleh BSNP tahun 2006.
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
11. Musyawarah Bersama antara Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan Tim Pengembang tanggal ... Juli 20....
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN:
PERTAMA : Mengesahkan Visi, Misi, dan Tujuan SD/SMP/SMA/SMK .................................................. sebagaimana berikut:
VISI:
“Menjadi Lembaga Pendidikan yang Mampu Mewujudkan Lulusan yang Berprestasi, Terampil, Beriman, dan Bertaqwa serta Menguasai Ilmu Pengetahuan Teknologi.”
Indikator Visi:
1. Terwujudnya Pengembangan Kurikulum yang Kreatif dan Inovatif.
2. Terwujudnya Proses Pembelajaran yang Efektif & Efisien.
3. Terwujudnya Lulusan yang Berprestasi, Terampil, Beriman, dan Bertaqwa serta Menguasai Ilmu Pengetahuan Teknologi.
4. Terwujudnya Sarana & Prasarana Pendidikan yang Sesuai dengan Kebutuhan Pembelajaran di Sekolah.
5. Terwujudnya Teneaga Kependidikan yang Berkompeten dan Profesional.
6. Terwujudnya Sekolah Menjadi Pusat Pembelajaran Sepanjang Hayat.
7. Terwujudnya Kemitraan dengan Lembaga Lain untuk Pengembangan Pendidikan di Sekolah.
Misi:
1. Mewujudkan Perangkat Kurikulum yang kreatif dan inovatif.
2. Mewujudkan sistem penilaian yang otentik.
3. Mewujudkan lulusan yang Berprestasi, Terampil, Beriman, dan Bertaqwa serta Menguasai Ilmu Pengetahuan Teknologi.
4. Mewujudkan proses pembelajaran yang aktif , kreatif, inovatif, efektif, efisien, dan menyenangkan.
5. Mewujudkan fasilitas sekolah sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
6. Mewujudkan pendidik dan tenaga kependidikan yang kompeten, kreatif, inovatif, dan profesional.
7. Mewujudkan sekolah menjadi pusat pembelajaran sepanjang hayat.
8. Mewujudkan Managemen Berbasis Sekolah (MBS) yang tangguh dan manajemen berbasis perubahan.
TUJUAN SEKOLAH
1. Meningkatkan pengamalan 5 S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun) pada seluruh warga sekolah.
2. Meningkatkan kepedulian warga sekolah terhadap kesehatan, kebersihan, dan keindahan lingkungan sekolah.
3. Meningkatkan pencapain rata-rata KKM 75 untuk semua mata pelajaran.
4. Meningkatkan nilai rata-rata AN secara berkelanjutan.
5. Mewujudkan siswa mampu meraih juara OSN tingkat kabupaten.
6. Mewujudkan tim olahraga dan kesenian yang mampu bersaing di tingkat Kab/Kota dan provinsi.
7. mewujudkan tim Paskibra yang mampu meraih prestasi di tingkat provinsi.
8. Mewujudkan sejumlah 90% peserta didik bersikap disiplin dalam kehadiran, mengikuti pelajaran, dan berpakaian seragam dengan rapi dan lengkap.
9. Mewujudkan sejumlah 90% peserta didik terampil mengoperasikan komputer sebagai media dan sumber belajar.
KEDUA : Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan akan diperbaiki jika terdapat kekeliruan dalam penetapannya.
Ditetapkan di : ..........................................
Pada Tanggal : ... Juli 20...
Kepala SD/SMP/SMA/SMK ..................................................
..............................................................
NIP. .....................................
Tembusan:
1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota ..................
2. Yang bersangkutan
3. Arsip,-
Lampiran : Keputusan Kepala SD/SMP/SMA/SMK ..................................................
Nomor : .....................................................
Tanggal : ... Juli 20..
TIM PENYUSUN VISI, MISI DAN TUJUAN
SD/SMP/SMA/SMK ..................................................
TAHUN PELAJARAN 20...-20...
Ditetapkan di : ..........................................
Pada Tanggal : ... Juli 20..
Kepala SD/SMP/SMA/SMK ..................................................
..............................................................
NIP. .....................................