panduan kelola simpkb guru 2022

Assalamualaikum wr wb  Yth. Bapak/Ibu Guru Se-Indonesia

meneruskan informasi Sesuai dengan Surat Edaran Dirjen GTK No. 0697/B.B5/GT.01.15/2022, seluruh

 Guru dan Tenaga Kependidikan yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun

 belajar.id-nya pada data personal pengguna di platform SIMPKB paling lambat 12 Maret 2022 dengan

 petunjuk teknis sebagai berikut:



https://bantuan.simpkb.id/books/panduan-kelola-simpkb-guru/ch01/1-6-panduan-kelola-layanan.html


Guru dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki akun belajar.id dapat memperoleh akun melalui laman http://belajar.id atau menghubungi operator sekolah anda.


Terima Kasih


selengkapnya


Subscribe to receive free email updates: