Hari Guru Nasional (HGN) tahun ini jatuh tepat di hari Kamis, 25 November 2021. Karena bertepatan dengan hari kerja, maka kegiatan-kegiatan biasanya dilakukan pada hari itu juga. Nah, diantara kegiatan itu, yang utama dan tidak boleh terlewat adalah menggelar upacara bendera.
Upacara menjadi menu wajib bagi kita yang bergelut di institusi pendidikan saat merayakan hari besar, termasuk HGN kali ini. Namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini tidak semua warga pendidikan bisa menggelar upacara bendera. Hanya yang berada dalam wilayah zona aman dengan Pemberlakuan PPKM level 1 dan 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan.
Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 adalah sebagai berikut.
- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara
- Pembina upacara tiba di tempat upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Laporan pemimpin upacara
- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara
- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945
- Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Karya Satya (jika ada)
- Menyanyikan lagu Hymne Guru
- Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
- Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku
- Pembacaan do’a
- Laporan pemimpin upacara
- Penghormatan kepada pembina upacara
- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
- Upacara selesai, barisan dibubarkan.