REKRUTMEN BARU PENDAMPING LOKAL DESA (PLD) Tahun 2021

 Dalam rangka pengisian kekosongan Tenaga Pendamping Profesional (TPP)




Tahun Anggaran 2021, maka akan dilaksanakan rekrutmen terbuka Tenaga

Pendamping Profesional, khususnya pada posisi Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan

ketentuan dan persyaratan sebagai berikut:

A. Ketentuan

Ketentuan pengisian/rekrutmen merujuk pada Lampiran Keputusan Menteri Desa,

Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 40 tahun 2021 tentang

Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa Bab IV Huruf C nomor 2 tentang

Rekrutmen Baru.

B. Kualifikasi PLD

1. Pendidikan minimal SLTA atau Sederajat;

2. Memiliki pengalaman bidang pembangunan desa dan/atau pemberdayaan

masyarakat minimal 2 (dua) tahun;

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat

Desa (KPMD);

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan

Power Point) dan penggunaan internet;

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima)

tahun pada saat mendaftar.

C. Jadwal Pelaksanaan

Jadwal Pelaksanaan rekrutmen baru PLD tahun 2021 adalah sebagai berikut:





D. Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website:  

http://rekrutmenpld.kemendesa.go.id; 

2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu ”persyaratan”; 

3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu ”kuota PLD”;

4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu ”Honorarium”;

5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;

6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan 

SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan

Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan

Transmigrasi dengan melampirkan softcopy Ijazah terakhir; 

7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;

8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan 

Domisili)

9. Klik tombol ”Kirim”.

10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

 

lebih lanjut baca di sini


Subscribe to receive free email updates: