Assalamualaikum wr wb Kabar gembira bagi guru bukan PNS yang mengajar di Madrasah baik jenjang RA MI MTS
MIN MAN dan satuan pendidikan lainnya dibawah naungan kemenag
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pendis Kemenag Nomor B-3704/Dt.I.II/KS/02/10/2021
Perihal Percepatan Penyaluran Dana Insentif 2021 dijelaskan bahwa berkaitan dengan
percepatan pelaksanaan penyaluran dana insentif bagi Guru Bukan PNS Tahun 2021,
beberapa hal yang perlu diperhatikan antara la
Cara cek penerima Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS 2021 silahkan klik link di bawah ini
https://sites.google.com/madrasah.kemenag.go.id/direktorat-gtk-madrasah/home/daftar-provinsi
Langkah berikutnya pada laman utama silahkan pilih Provinsi yang akan di download
nama penerimanya dan klik. browser akan diiarahkan ke laman file excel yang
menampilkan nama penerima insentif seperti penampakkan dibawah
Perlu diketahui, file tersebut bisa di download dalam format pdf dan excel. Selain itu di
dalam file ada nama penerima tunjangan insentif yang sudah dapat rekening dan ada
yang belum.
Bagi nama-nama yang statusnya beluma da no rekening silahkan lakukan perbaikan atau
update data di Simpatika secara mandiri. (Sesuai surat edaran).
Terima kasih telah berkunjung dan membaca informasi