Halo Bapak/Ibu Operator!
Sehubungan dengan batas waktu pelaporan penggunaan dana BOSP Reguler Tahap 1 2024 yang akan jatuh pada hari *Rabu, 31 Juli 2024,* kami ingatkan untuk lakukan pelaporan melalui ARKAS dengan pastikan:
✅ Pencatatan realisasi pada BKU yang sudah ditutup *minimal 50%* dari total dana yang diterima pada tahap 1 2024
*✅ Berkoordinasi dengan Dinas* untuk memastikan data di ARKAS & MARKAS telah sesuai
*SEGERA* lakukan pelaporan untuk menghindari pengurangan penyaluran dana tahap 2 TA 2024.
Baca informasi terkait pencatatan realisasi di BKU ARKAS lebih lanjut pada: bit.ly/BKUARKAS4
Terima kasih atas kerja samanya.
Salam,
Tim ARKAS Kemendikbudristek