Sehubungan dengan telah berakhirnya rangkaian pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi
Guru (UKMPPG) Dalam Jabatan Periode 1 Tahun 2024, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
bersama Tim Pelaksana Panitia Nasional UKMPPG telah menetapkan hasil kelulusan UKMPPG Dalam
Jabatan Periode 1 Tahun 2024 dalam rapat yang diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 2024.
Adapun UKMPPG Dalam Jabatan Periode 1 Tahun 2024 dilaksanakan secara daring berbasis domisili yang
ditujukan bagi mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan, PPG Dalam Jabatan yang Belum
Lulus Uji Kompetensi pada Akhir Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), PPG Dalam Jabatan yang
Telah Memiliki Sertifikat Pendidikan Guru Penggerak (PGP), dan PPG Prajabatan Mandiri.
Selanjutnya, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Kelulusan mahasiswa dalam UKMPPG Dalam Jabatan Periode 1 Tahun 2024 ditetapkan melalui Surat
Keputusan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2255/B/GT.00.02/2024 tentang
Kelulusan Peserta Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Periode 1 Tahun
2024 sebagaimana terlampir;
2. Daftar rekapitulasi hasil UKMPPG Dalam Jabatan Periode 1 Tahun 2024 sebagaimana terlampir dan
keterangan selengkapnya dapat dilihat pada laman http://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ melalui akun
masing-masing perguruan tinggi maupun mahasiswa;
3. Mahasiswa yang lulus UKMPPG diberikan sertifikat pendidikan yang diterbitkan tahun 2024;
4. Bagi mahasiswa yang belum lulus UKMPPG dapat mengikuti ujian ulang UKMPPG Dalam Jabatan pada
periode selanjutnya sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.