BERIKUT LANGKAH LANGKAH CARA MENGHAPUS / MENGUBAH BKU YANG SUDAH DI TUTUP

 Buku Kas Umum (BKU) digunakan saat satuan pendidikan melakukan realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mencatat setiap transaksi yang dilakukan baik pencatatan keuangan dari satuan pendidikan, dari bank hingga perpajakannya. Data itulah yang akan menjadi acuan dalam pelaporan. Realisasi penggunaan dana pada BKU, harus sesuai dengan pembelanjaan yang satuan pendidikan lakukan



BERIKUT LANGKAH LANGKAH CARA MENGHAPUS / MENGUBAH BKU YANG SUDAH DI TUTUP  



 Video Panduan ARKAS 4

CARA MENGHAPUS / MENGUBAH BKU YANG SUDAH DI TUTUP


Yuk simak video penjelasannya

Klik πŸ‘‡klik πŸ‘‡

https://youtu.be/Yc09xPSBY1Y?si=GqxD-UEFXRDYxbqX


SUMBER VIDEO PAK MUNZ SILAHKAN MENONTON

Subscribe to receive free email updates: