Buku Kas Umum (BKU) digunakan saat satuan pendidikan melakukan realisasi penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) untuk mencatat setiap transaksi yang dilakukan baik pencatatan keuangan dari satuan pendidikan, dari bank hingga perpajakannya. Data itulah yang akan menjadi acuan dalam pelaporan. Realisasi penggunaan dana pada BKU, harus sesuai dengan pembelanjaan yang satuan pendidikan lakukan
BERIKUT LANGKAH LANGKAH CARA MENGHAPUS / MENGUBAH BKU YANG SUDAH DI TUTUP
Video Panduan ARKAS 4
CARA MENGHAPUS / MENGUBAH BKU YANG SUDAH DI TUTUP
Yuk simak video penjelasannya
Klik πklik π
https://youtu.be/Yc09xPSBY1Y?si=GqxD-UEFXRDYxbqX
SUMBER VIDEO PAK MUNZ SILAHKAN MENONTON