Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024

 Nomor :

Lampiran : Satu berkas

Perihal : Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024


Yth. 1. Menteri Agama Republik Indonesia

2. Duta Besar/Kepala Perwakilan Indonesia di Luar Negeri

3. Gubernur

4. Bupati/Wali kota

5. Pimpinan Unit Utama di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan

Teknologi

6. Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta

7. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

8. Kepala Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

9. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi/Kabupaten/Kota

10. Kepala Satuan Pendidikan di Indonesia dan Luar Negeri


Dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, kami informasikan hal-hal sebagai

berikut.

1. Ketentuan Umum

a. Menetapkan bahwa seiring peringatan Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2024, bulan

Mei tahun 2024 juga dicanangkan sebagai bulan Merdeka Belajar.

b. Menetapkan bahwa tema peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 adalah

“Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar”.

c. Menetapkan logo peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 sebagai berikut.


d. Logo Hari Pendidikan Nasional serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,

dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id.

e. Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik

Indonesia di luar negeri turut memeriahkan peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun

11911/MPK.A/TU.02.03/2024 22 April 2024



2024 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan

menggunakan logo dan tema di atas.

2. Upacara Bendera

a. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara

Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 pada tanggal 2 Mei 2024 pukul

07.30 WIB secara tatap muka.

b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di

luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada

ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan

Teknologi sebagaimana terlampir.

3. Ragam Aktivitas

Mengimbau agar instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik

Indonesia di luar negeri dapat

a. menyelenggarakan aktivitas/kegiatan untuk memeriahkan Hari Pendidikan Nasional Tahun

2024 dan bulan Merdeka Belajar 2024 secara kreatif, menjaga dan membangkitkan

semangat belajar, serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik,

b. mengunggah konten publikasi peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan bulan

Merdeka Belajar 2024 di media sosial dengan menggunakan tagar #Hardiknas2024

#LanjutkanMerdekaBelajar.

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan peringatan

Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.


Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,


Nadiem Anwar Makarim


Tembusan:

1. Presiden Republik Indonesia

2. Wakil Presiden Republik Indonesia

3. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Menteri Sekretaris Negara selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan

Penerimaan Kepala Negara/Pemerintahan Asing/Pimpinan Organisasi Internasional



link

Subscribe to receive free email updates: