Pada 26 Maret 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi meluncurkan Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Melalui Permendikbudristek tersebut, Kurikulum Merdeka ditetapkan sebagai kerangka dasar dan struktur kurikulum untuk seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Kurikulum Merdeka menjadi sebuah langkah besar dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi semua peserta didik terlepas dari latar belakangnya. Dengan Kurikulum Merdeka, guru diberikan kepercayaan yang lebih besar untuk merancang pembelajaran sesuai dengan konteks, kebutuhan peserta didik, dan kondisi satuan pendidikan yang beragam di Indonesia. Langkah tersebut juga mengedepankan literasi yang relevan dengan perkembangan zaman seperti literasi digital, literasi finansial, literasi kesehatan, dan literasi perubahan iklim.
Tahun ini kembali dibuka pendaftaran Kurikulum Merdeka mulai 27 Maret s.d 28 April 2024. Adapun syarat pendaftaran Kurikulum Merdeka, yakni sebagai berikut:
- Seluruh satuan pendidikan selain Sekolah Penggerak dan SMK Pusat Keunggulan yang belum mendaftar Kurikulum Merdeka pada tahun sebelumnya.
- Memiliki akun belajar.id yang terdata sebagai kepala sekolah/plt (tidak terbatas pada domain admin.belajar.id)
- Mengunduh aplikasi Platform Merdeka Belajar (PMM) minimal versi 1.44.0 atau akses ke laman guru.kemdikbud.go.id
- Mengikuti alur pendaftaran hingga selesai
- Khusus bagi sekolah swasta, wajib memiliki surat persetujuan dari yayasan/institusi untuk mendaftar Kurikulum Merdeka.
Berikut cara mendaftar Kurikulum Merdeka melalui Platform Merdeka Belajar (PMM):
1. Masuk ke Platform Merdeka Mengajar dengan Akun belajar.id milik kepala satuan pendidikan Anda dan jangan lupa, pastikan Akun belajar.id telah terhubung dengan PMM.
2. Cari Kolom Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka pada bagian “Kegiatan terkini” di beranda PMM Anda. Lalu klik “Buka Pendaftaran”.
3. Mulai Proses Pendaftaran di halaman Pendaftaran Kurikulum Merdeka untuk memulai proses pendaftaran. Silakan klik “Daftarkan sekarang” pada satuan pendidikan yang diinginkan.
Catatan: Untuk Satuan Pendidikan swasta perlu mengunggah surat pernyataan dari yayasan ketika melakukan proses pendaftaran.
4. Pilih Opsi Implementasi sesuai dengan kesiapan satuan pendidikan Anda (2024/2025, 2025/2026, ataupun 2026/2027). Setelah memilih opsi, Klik “Pilih dan selesaikan pendaftaran” untuk menyelesaikan. Jangan lupa cek kembali rekap pendaftarannya!
Setelah melakukan pendaftaran, Anda bisa mengubah periode implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah Anda maksimal 3 kali sebelum pendaftaran Kurikulum Merdeka ditutup.
Sobat SMP, itulah cara mendaftar Kurikulum Merdeka melalui PMM. Untuk tata cara pendaftaran Kurikulum Merdeka secara lebih mendetail, Sobat SMP bisa mengakses panduan pada link berikut ini.
Jika Sobat SMP tertarik untuk mempelajari lebih dalam mengenai Kurikulum Merdeka, Sobat SMP bisa mengunjungi website berikut atau mengunduh Permendikbudristek No.12 Tahun 2024 pada tautan berikut ini.
SUMBER VIDEO