Kendala akses ke pengelolaan kinerja

 Pengguna yang dapat mengakses halaman Pengelolaan Kinerja adalah Guru dan Kepala Sekolah yang telah memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  • Guru dan Kepala Sekolah ASN (PNS dan PPPK) di bawah naungan Pemerintah Daerah dan sudah menggunakan platform e-Kinerja serta termasuk dengan Jenis PTK (Jenis GTK) berikut : 
    • GURU MAPEL
    • GURU KELAS
    • GURU BK
    • GURU PENGGANTI
    • GURU TIK
    • GURU PENDAMPING
    • GURU PENDAMPING KHUSUS
    • GURU PEMBIMBING KHUSUS
    • PLAY GROUP TEACHER
    • KINDERGARTEN TEACHER
    • KEPALA SEKOLAH
  • Guru dan Kepala Sekolah  non-ASN di bawah naungan Pemerintah daerah tetap dianjurkan untuk menggunakan Pengelolaan Kinerja di platform Merdeka Mengajar’

Tidak ada akses - Guru nonASN, bukan guru.png

Jika Anda tidak memenuhi persyaratan untuk menggunakan Pengelolaan Kinerja karena Jenis PTK (Jenis GTK) berbeda seperti tampilan diatas, Anda dapat melakukan perubahan Jenis PTK (Jenis GTK) dengan menghubungi Operator Sekolah untuk pembaruan data diri di Dapodik. Setelah melakukan pembaruan data, Anda masih mengalami kendala serupa, Anda dapat mengikuti panduan berikut:

  1. Pastikan perangkat Anda terhubung ke internet dengan koneksi yang stabil. Coba muat ulang halaman atau tutup dan buka kembali browser / ponsel Anda untuk memastikan tidak ada masalah koneksi.
  2. Pastikan Anda melakukan login ke platform Merdeka Mengajar menggunakan Akun belajar.id
  3. Jika Anda mengakses melalui aplikasi Merdeka Mengajar di Android, pastikan minimal versi aplikasi adalah 1.47
  4. Untuk melihat informasi versi aplikasi yang digunakan, silakan buka menu Pengaturan seperti pada gambar di bawah ini.
silahkan di baca petunjuk di :
Klik 👇
https://pusatinformasi.guru.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/26332905719833-Kendala-Akses-ke-Pengelolaan-Kinerja

_yg mengalami lupa password dan ingin mencari akun belajar id silahkan langsung di web https://belajar.id atau reset via akun kepsek (admin) pada sekolah masing2_

Klik menu lupa password atau klik tombol cari tahu akun belajar id.
Guru atau tendik yg mendapatkan akun belajar id adalah yg terdaftar di dapodik masing2 skolah.

1. Jika sudah berpindah jenjang maka cari berdasarkan NPSN skolah saat ini, dengan password yg sama pada jenjang yg sebelumnya.
2. Jika mempunyai skolah lebih dari dua (induk dan non induk) pada sistem dapodik maka akan diberikan 2 akun belajar id sesuai jenjang yg berbeda. Namun jika sama jenjang maka hanya di berikan satu akun jenjang saja.
3. Jika ada Kendala lainnya silahkan klik menu butuh bantuan pada web belajar id

Video Panduan cara mencari akun belajar id :
https://youtu.be/GIdHWkJOnSI?si=ozq_ZYc45EC4eV0y

Subscribe to receive free email updates: