Formulir Khusus Pengajuan RESET Perencanaan Kinerja

 Untuk melakukan *RESET* harap memperhatikan informasi berikut terlebih dahulu:

1. Formulir yang kami berikan ini langsung melakukan *RESET, BUKAN EDIT* sehingga yang telah diisi akan *dihapus/dikembalikan ke 0*.

2. Masa tunggu RESET memakan waktu *3 hari kerja terhitung setelah isi formulir*.

3. *Tidak akan ada notifikasi/pemberitahuan* apapun untuk memberikan info apakah reset sudah dilakukan/belum, sehingga mohon untuk cek berkala secara mandiri pada menu Pengelolaan Kinerja di PMM. 

4. Setiap pengguna hanya berkesempatan melakukan *maksimal 1x pengajuan RESET*

5. Baca kembali seluruh SYARAT DAN KETENTUAN RESET sebelum mengisi formulir.



Terlampir adalah form request reset untuk SKP. Mohon untuk mengisi dan membaca Syarat dan Ketentuan :  https://s.id/FormPengajuanResetSKP


Terima Kasih


Subscribe to receive free email updates: