Untuk melakukan *RESET* harap memperhatikan informasi berikut terlebih dahulu:
1. Formulir yang kami berikan ini langsung melakukan *RESET, BUKAN EDIT* sehingga yang telah diisi akan *dihapus/dikembalikan ke 0*.
2. Masa tunggu RESET memakan waktu *3 hari kerja terhitung setelah isi formulir*.
3. *Tidak akan ada notifikasi/pemberitahuan* apapun untuk memberikan info apakah reset sudah dilakukan/belum, sehingga mohon untuk cek berkala secara mandiri pada menu Pengelolaan Kinerja di PMM.
4. Setiap pengguna hanya berkesempatan melakukan *maksimal 1x pengajuan RESET*
5. Baca kembali seluruh SYARAT DAN KETENTUAN RESET sebelum mengisi formulir.
Terlampir adalah form request reset untuk SKP. Mohon untuk mengisi dan membaca Syarat dan Ketentuan : https://s.id/FormPengajuanResetSKP
Terima Kasih