1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6264);
Dalam rangka pendaftaran seleksi calon Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru Tahun 2023,
kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Persyaratan Calon PPPK untuk JF Guru harus memiliki kualifikasi
akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) dan/atau sertifikat
pendidik.
2. Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik
yang dimilikinya.
3. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada
angka 2, maka Calon PPPK untuk JF Guru mendaftar sesuai dengan
kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV) yang
dimilikinya.
4. Daftar Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan
sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2 untuk mengisi
2
bidang tugas/mata pelajaran yang akan dilamar oleh PPPK untuk JF
Guru tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Direktur Jenderal ini.
Demikian Surat Edaran ini kami sampaikan, untuk mendapat perhatian dan
ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasiH