Pengumuman] Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023

 Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia

(RI) Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Tema dan Logo:



Tema peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 adalah “Terus Melaju untuk

Indonesia Maju”. Tema dan logo dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat

Negara (www.setneg.go.id).

2. Penyelenggaraan Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di

lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi diatur sebagai

berikut:

a. Di tingkat pusat, Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun

2023 dilaksanakan secara luring pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 07.30 di

halaman kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,

Senayan, Jakarta Pusat dengan ketentuan:

1) Pembina upacara adalah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

dengan mengenakan pakaian adat tradisional.

2) Tamu undangan upacara hadir secara luring terdiri dari pejabat eselon 1, 2, 3, dan

4 di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

tingkat pusat dengan mengenakan pakaian adat tradisional.

3) Peserta upacara hadir secara luring terdiri dari 21 (dua puluh satu) orang

perwakilan pegawai dari tiap unit utama dengan mengenakan pakaian adat

tradisional.

26067/A.A7/TU.02.03/2023 8 Agustus 2023

b. Di tingkat pusat di luar Senayan dan tingkat daerah, upacara bendera peringatan HUT

Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dilaksanakan secara luring pada tanggal 17

Agustus 2023, dengan ketentuan:

1) Upacara bendera dilaksanakan di halaman kantor/tempat lain yang ditentukan

mulai pukul 07.30 waktu setempat dengan tetap memperhatikan protokol

kesehatan pencegahan Covid-19.

2) Pembina upacara adalah kepala satuan kerja atau pejabat lain yang ditunjuk

dengan mengenakan pakaian adat tradisional.

3) Peserta upacara adalah para pegawai dan/atau siswa/mahasiswa dengan

mengenakan pakaian adat tradisional/seragam yang telah ditentukan.

c. Susunan upacara bendera sekurang-kurangnya terdiri atas:

- Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

- Pembina upacara tiba di tempat upacara;

- Penghormatan kepada pembina upacara;

- Laporan pemimpin upacara;

- Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh

korsik/paduan suara;

- Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

- Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

- Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;

- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan

Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana

Karya Satya (jika ada);

- Amanat pembina upacara;

- Pembacaan do’a *);

- Laporan pemimpin upacara;

- Penghormatan kepada pembina upacara;

- Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

- Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Catatan:

*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan

bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta

upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan

kepercayaan masing-masing.

3. Pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap

masyarakat diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:

a. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak

di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.

b. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas

yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

c. Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal

tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine

atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan

Covid-19.

4. Pada tanggal 16 Agustus 2023 agar masyarakat mengikuti siaran langsung Pidato Presiden

Republik Indonesia melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring

lainnya).

Demikian kami sampaikan untuk dapat menjadi perhatian dan pedoman penyelenggaraan

Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.




sumber kami : https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2023/08/pedoman-peringatan-hari-ulang-tahun-hut-ke78-kemerdekaan-republik-indonesia-ri-tahun-2023

Subscribe to receive free email updates: