Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengundang Putra/Putri terbaik bangsa yang memiliki minat,
bakat, dan panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon Mahasiswa Program
Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023.
A. Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan
Simpatika;
3. berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar
pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit
Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
5. memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya
(NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
B. Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2023
Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2023 adalah 59.019 mahasiswa. Bidang studi
PPG Prajabatan yang dibuka adalah:
Bidang Studi Umum
1. Guru Kelas SD
2. Bahasa Indonesia
3. Matematika
4. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
5. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
6. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
7. Sejarah
8. Seni Budaya
9. Bimbingan dan Konseling
10. Sosiologi
Halaman 1 dari 11