Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru
Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
Tujuannya untuk menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar
bagi guru di sekolah dan di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk
mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
Pendidikan guru penggerak mulai berjalan pada tahun 2020, dan telah meluluskan sampai enam
angkatan yang jumlahnya mencapai puluhan ribu. Penyelenggaraan PGP mulai massif
melibatkan guru penggerak (alumni) sebagai pengajar praktik. Ada beberapa
daerah/kabupaten/kota yang mulai surplus jumlah pengajar praktiknya, yang berasal dari guru
penggerak. Beberapa daerah juga banyak lulusan guru penggerak yang berpotensi menjadi
pengajar praktik pada PGP angkatan 10. Namun ada beberapa daerah yang baru sedikit jumlah
lulusan guru penggeraknya. Oleh karena keadaan tersebut, rekrutmen pengajar praktik dibagi
dalam 3 kategori.
Kategori 1
Tidak Rekrut
CPP
Apabila jumlah Pengajar Praktik (PP) pada
kabupaten/kota dimaksud, yang berasal dari Guru
Penggerak (GP)/alumni PGP jumlahnya berkisar 30 s.d.
50 bahkan lebih.
Kategori 2
Rekrutmen CPP
hanya dari GP
Apabila kabupaten/kota dimaksud jumlah Guru
Penggeraknya sudah lebih dari 30, namun jumlah PP
yang berasal dari GP belum mencapai 30 s.d. 50.
Kategori 3
Rekrutmen CPP
dari Guru,
Kepala Sekolah,
dan dari GP
Apabila kabupaten/kota dimaksud jumlah Guru
Penggeraknya masih kurang dari 30, sehingga
diperlukan pelibatan Guru Penggerak, Guru, dan kepala
sekolah untuk menjadi Pengajar Praktik.
Sasaran PGP Reguler angkatan 10 diproyeksikan pada sasaran 463 kabupaten/kota dari 514
kabupaten/kota diseluruh Indonesia. Ada sejumlah 52 kabupaten/kota yang akan menjalankan
PGP Daerah Khusus dan PGP Intensif ditahun 2023 dan 2024. Pada 52 kabupaten/kota dimaksud
tidak dilakukan rekrutmen Calon Pengajar Praktik (CPP) pada PGP angkatan 10.
Sasaran 463 kabupaten/kota yang akan melaksanakan PGP Regular dan kategori pola rekrutmen
calon pengajar praktik disajikan pada Lampiran 1.
2
Proses pelaksanaan rekrutmen CPP melalui tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal
tersebut, kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut.
1. Kebutuhan Pengajar Praktik PGP Reguler angkatan 10 adalah 11.000 Pengajar Praktik.
2. Proses rekrutmen CPP PGP Reguler dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
● tahap 1: registrasi, pengisian dan penilaian portofolio, pengunggahan RPP dan
penilaian esai;
● tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
● tahap 3 : pembekalan CPP
Registrasi akan dibuka pada tanggal 11 - 25 Juli 2023
3. Tim rekrutmen calon Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan
pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan,
akuntabel, dan berkualitas.
4. Informasi proses rekrutmen calon pengajar praktik dapat dilihat pada Lampiran 2, atau pada
laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/. Tata Cara Pelaksanaan
Seleksi Tahap 2 Simulasi Mengajar & Wawancara, dapat dilihat pada Lampiran 3.
5. Tim Seleksi mengundang guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, kepala dinas, atau
pimpinan pelamar/calon guru penggerak di satuan tugasnya/di wilayahnya, untuk
memberikan laporan/aduan berkenaan dengan rekam jejak/integritas para peserta
seleksi yang dapat mencemarkan nama baik Program Pendidikan Guru Penggerak.
Laporan/aduan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui alamat email:
gurupenggerakkemendikbud@gmail.com
Selanjutnya kami mohon Bapak/Ibu bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat
Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru penggerak, guru,
dan kepala sekolah terbaik di wilayah Bapak/Ibu untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi
calon pengajar praktik.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih