survei Kepuasan Pengguna dalam Pemanfaatan Platform Rapor Pendidikan 2023

 KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,

RISET, DAN TEKNOLOGI
BADAN STANDAR, KURIKULUM, DAN ASESMEN PENDIDIKAN
Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta 10270
Telepon (021) 5737102, 5733129, Faksimile (021) 5721245, 5721244,
Laman https://bskap.kemdikbud.go.id
Nomor : 0864/H2/SK.03.00/2023 28 Februari 2023
Lampiran : 1 (Satu) Berkas
Hal : Pemberitahuan Pengumpulan Data
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Tempat



Dengan hormat, kami sampaikan bahwa saat ini Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar,
Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) dan Tim GovTech Edu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi sedang melaksanakan survei Kepuasan Pengguna dalam Pemanfaatan Platform Rapor Pendidikan.
Survei ini bertujuan untuk melihat kemudahan dan kepuasan pengguna serta mendapatkan saran untuk pengembangan
Platform Rapor Pendidikan lebih lanjut. Pengumpulan data survei dilaksanakan mulai 1 s.d. 11 Maret 2023
dengan sasaran responden pemilik akses Platform Rapor Pendidikan dari dinas pendidikan, kepala sekolah, dan operator
sekolah yang dilaksanakan secara daring (online) melalui tautan sebagai berikut:
1. Dinas Pendidikan: http://ringkas.kemdikbud.go.id/surveiraporDinas
2. Jenjang PAUD: http://ringkas.kemdikbud.go.id/surveiraporPAUD
3. Jenjang SD, SMP, SMA, SMK: http://ringkas.kemdikbud.go.id/surveirapordikdasmen
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon perkenan Bapak/Ibu untuk berpartisipasi mengisi survei tersebut dan
menyampaikan kepada staf terkait serta kepala satuan pendidikan di wilayah kerja Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam
survei ini. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Joko Purnama (WA: 082331537181).
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Semoga Bapak/Ibu senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam
menjalankan tugas. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami sampaikan terima kasih.
Plt. Kepala Pusat Standar dan Kebijakan
Pendidikan,
Irsyad Zamjani, Ph.D.
Tembusan: NIP 198008302009121002
1. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan;
2. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar,
dan Pendidikan Menengah;
3. Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi;
4. Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi;
5. Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan
Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan;
6. Kepala Subbagian Tata Usaha Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan


surat pemberitahuan resminya dapat dilihat di sini



Demikian semoga bermanfaat

Subscribe to receive free email updates: