Rangkuman Materi dan Latihan Soal PPKn Kelas 4 SD Kurikulum Merdeka
Unit 4 Negaraku Indonesia
1. Teks Proklamasi dibacakan oleh Ir. Soekarno dan Drs. Moh Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta. Pada peristiwa proklamasi pengibaran bendera merah putih dilakukan oleh S.K Trimurti dan Latief Hendraningrat yang dibantu oleh Soehoed. Pengibaran bendera merah putih dan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya pada proklamasi kemerdekaan merupakan menunjukkan bahwa Indonesia menjadi bangsa dan negara yang merdeka dan mempunyai kedudukan yang sejajar dengan bangsa lainnya yang lebih dahulu merdeka.
2. Negara Indonesia berdasarkan pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik”.
A. Bentuk Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang bermakna susunan negara Indonesia hanya terdiri atas satu negara saja dan tidak dikenal adanya negara di dalam negara (negara bagian), seperti halnya pada suatu negara serikat.
- Di dalam negara kesatuan hanya terdapat satu pemerintahan pusat, satu undang-undang dasar dan pelaksanaan kedaulatan bagi kedaulatan ke dalam atau keluar dipegang oleh pemerintah pusat.
B. Bentuk pemerintahan negara Indonesia adalah Republik yang dijalankan dengan sistem pemerintahan presidensial.
- Negara Indonesia dipimpin oleh seorang presiden yang berkedudukan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan
- Kekuasaan presiden di Indonesia tidak tak terbatas, artinya, ada kekuatan lain yang mengontrol kekuasaan pesiden, yaitu kekuatan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Bentuk republik yang dianut negara Indonesia adalah Republik Konstitusional
C. Secara kewilayahan, menurut pasal 25 A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menentukan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan oleh undang-undang."
3. Faktor-faktor yang Memperkuat Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
A. Sumpah Pemuda
- Sumpah Pemuda diikrarkan oleh para pemuda Indonesia dalam Kongres Pemuda II di Jakarta pada tanggal 28 Oktober 1928.
- Sumpah Pemuda merupakan kebulatan tekad para pemuda dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia
- Isi rumusan Sumpah Pemuda terkandung nilai utama yaitu satu nusa (tanah air), satu bangsa, dan satu bahasa, yaitu Indonesia.
B. Pancasila
- Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia.
- Pancasila mengandung bermacam-macam nilai yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari
- Nilai-nilai Pancasila digali dari akar budaya bangsa Indonesia sehingga Pancasila merupakan cerminan kepribadian bangsa Indonesia
- Pancasila dapat mempersatukan dan memperkokoh keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia karena nilai- nilai Pancasila bersifat universal atau menyeluruh
- Nilai- nilai Pancasila yang diabaikan dapat memicu konflik atau perpecahan antarsuku bangsa di Indonesia
C. Bhinneka Tunggal Ika
- Semboyan Bhinneka tunggal ika berarti berbeda-beda tetapi tetapi satu jua
- Semboyan Bhinneka Tunggal Ika terdapat dalam kitab Sutasoma yang dikarang oleh Empu Tantular
- Semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi pendorong hapatih Gajah Mada untuk mempersatukan seluruh kerajaan-kerajaan di Nusantara di bawah kekuasaan Kerajaan Majapahit.
4. Arti Penting Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan pembangunan negara
- Dalam era globalisasi, batas-batas negara seolah-olah dianggap tidak ada sehingga berbagai pengaruh dari negara lain dalam segala bidang dapat dengan mudah masuk ke Indonesia
- Salah satu cara menangkal dampak negatif globalisasi adalah memperkokoh keutuhan negara
5. Contoh sikap dan perilaku menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
A. Dalam Kehidupan di Rumah, di antaranya sebagai berikut:
a. Rukun dengan anggota keluarga yang lain, misalnya rukun dengan saudara.
b. Menjaga nama baik keluarga ketika bergaul dengan orang lain.
c. Tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga yang lain.
d. Menghargai perbedaan pendapat.
e. Saling menghormati dan menyayangi dengan anggota keluarga yang lain.
B. Dalam Kehidupan di Sekolah, di antaranya sebagai berikut:
a. Rukun dengan teman.
b. Tidak membedakan-bedakan teman dalam bergaul.
c. Menghargai dan menghormati pendapat teman.
d. Menghormati guru.
e. Saling tolong dan saling berbagi dengan teman.
C. Dalam Kehidupan di Masyarakat, di antaranya sebagai berikut:
a. Saling menghormati dengan anggota masyarakat lainnya.
b. Ikut serta dalam kegiatan gotong royong.
c. Menolong tetangga yang tertimpa musibah.
d. Tidak memaksakan kehendak kepada anggota masyarakat lainnya.
e. Menghormati dan menghargai hak orang lain.
D. Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, di antaranya sebagai berikut:
a. Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
b. Menghormati dan menghargai keberadaan suku bangsa lain.
c. Melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
d. Tidak membeda-bedakan suku, agama, dan daerah.
e. Mau bekerja keras untuk membangun bangsa.
6. Sikap bangga sebagai bangsa Indonesia.
A. Rasa bangga sebagai bangsa Indonesia dapat mempertinggi harga diri bangsa. Harga diri bangsa akan rendah atau merosot jika warganya tidak mempunyai rasa bangga terhadap bangsanya sendiri
B. Rakyat Indonesia harus bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia karena Indonesia memiliki kekayaan yang melimpah ruah, mempunyai ribuan pulau, terdiri dari berbagai suku bangsa dan budaya serta agama
C. Perilaku yang dapat menunjukkan kebanggan sebagai bangsa Indonesia
- belajar yang rajin
- giat bekerja sesuai dengan kemampuan
- mengembangkan bakat yang dimiliki dengan giat berlatih
- mengikuti upacara bendera
- menyukai barang-barang buatan Indonesia
- menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
- menghormati bendera Merah Putih dan lagu Indonesia Raya
- menghargai jasa para pahlawan
demikian semoga bermanfaat