baca sekarang Surat Edaran Menpan RB tentang Pengadaan ASN Tahun 2023, disampaikan bahwa dalam
rangka pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Instansi Pemerintah tahun
anggaran 2023 maka setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan
Aparatur Sipil Negara yang mendukung pencapaian tujuan instansi pemerintah dengan penetapan Menteri
PANRB sebagaimana diatur dalam Undang¬Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 jo Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS dan Peraturan
Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
baca selengkapnya di sini
atau baca Tanpa Harus buka file