Pada PPGP Angkatan i, para calon Guru Penggerak akan menjalani pendidikan dalam tiga kategori. Kategori pertama yaitu Pendidikan Guru Penggerak Reguler yang ditujukan bagi guru-guru di 119 kabupaten/kota yang tidak terkendala jaringan internet. Pelaksanaan pendidikan pada kategori ini dilaksanakan secara hibrida dan akan dimulai pada 19 Mei 2022. Calon Guru Penggerak yang masuk dalam kategori ini sebanyak 7.816 peserta.
Kategori kedua, yaitu Pendidikan Guru Penggerak Daerah Khusus yang ditujukan bagi guru-guru di sembilan kabupaten/kota yang terkendala jaringan internet dan transportasi. Sembilan kabupaten yang menggunakan kategori ini yaitu Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat; Kabupaten Katingan dan Kab. Gunung Mas di Provinsi Kalimantan Tengah; Kabupaten Tolikara, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Waropen di Provinsi Papua; serta Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Manokwari Selatan di Provinsi Papua Barat.
Dengan adanya PPGP Daerah Khusus ini kita berharap Program Guru Penggerak dapat diperluas manfaatnya bagi guru-guru sasaran.
Kategori ketiga, yaitu Pendidikan Guru Penggerak Rekognisi, kategori ini ditujukan bagi guru-guru yang telah berperan menjadi pendamping atau pengajar praktik minimal satu angkatan serta memenuhi syarat untuk menjadi calon Guru Penggerak.
#ProgramGuruPenggerak
#PemimpinPembelajaran
#MerdekaBelajar
#DitjenGTK