2023 berikut kami bagikan keterangan
Dalam rangka penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) diperlukan informasi tempat tinggal peserta didik hingga lingkup Desa/Kelurahan. Segera tuntaskan keterisian data Residu Desa/Kelurahan tempat tinggal peserta didik melalui menu Edit Identitas.
Untuk kebutuhan penerbitan NISN baru bagi peserta didik tingkat lanjut (mulai dari tingkat 7 SMP/MTS/sederajat), dapat diajukan melalui menu Penerbitan NISN (Tingkat Lanjut) dengan persyaratan:
NIK dan identitas peserta didik valid Dukcapil Pusat (dapat di cek di profil siswa > quality control), dan;
Mengunggah pindaian ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya.
Menu Rekam Didik (Jenjang Sebelumnya) disiapkan untuk pengajuan perbaikan rekam didik peserta didik dari jenjang-jenjang pendidikan sebelumnya, khusus bagi data peserta didik dengan NISN valid (unik dan tunggal).