literasi merupakan bentuk terampil dari membaca dan menulis

 Literasi pada dasarnya adalah kemampuan seseorang dalam 

keterampilan membaca dan menulis. Hal tersebut sesuai dengan pengertian 

literasi sekolah menurut kementrian pendidikan dan kebudayaan adalah 

kemampuan mengakses, memahami, dan menggunakan sesuatu secara 

cerdas melalui berbagai aktivitas, antara lain membaca, melihat, menyimak, 

menulis, dan/atau berbicara.1 Pengertian tersebut menjelaskan bahwa, 

dengan siswa melakukan kegiatan minimal membaca dan menulis, berarti 

siswa juga sudah melakukan kegiatan literasi.


Meskipun literasi merupakan bentuk terampil dari membaca dan 

menulis, bukan berarti semua usia disamakan harus memahami apa yang dia 

baca. Karena pada dasarnya, setiap rentang usia memiliki kemampuan yang 

berbeda. Contoh konkret yaitu siswa kelas 1 tentu berbeda kemampuan 

memahami bacaan dan keterampilan menulisnya dengan siswa kelas 6. 

Bukan berarti seiring bertambahnya usia siswa secara otomatis dapat 

meningkatkan kemampuan bahasanya, seperti membaca dan menulis. 

Karena keterampilan berbahasa tidak bersifat alamiah



literasi menumbuhkan semngat siswa dalam belajar

 Bagi siswa, literasi sekolah adalah suatu keniscayaan. Dengan kemampuan literasi yang baik, mampu membuat siswa memahami ilmu yang disampaikan dan juga yang diterima oleh dirinya, baik dalam bentuk lisan, tulisan, maupun visual. Tanpa kemampuan literasi yang baik, siswa tidak dapat menerima ilmu dengan optimal. Ilmu tidak mungkin hanya diberikan oleh guru secara terus menerus. Oleh karena itu siswa dituntut harus mampu menggali dan mencari ilmu dan informasi dari berbagai sumber sebagai pengaya pengetahuan. Dengan literasi yang baik, siswa mampu mencari, memproses dan memahami ilmu dengan baik sehingga menjadikan generasi bangsa sebagai manusia yang berkualitas yang mampu menghadapi tuntutan perkembangan zaman.

Subscribe to receive free email updates: