yusnitech Akreditasi
sekolah adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan dan kinerja suatu sekolah
berdasarkan kriteria (standar) yang ditetapkan dan dilakukan oleh Badan
Akreditasi Sekolah (BAS) yang hasilnya diwujudkan dalam bentuk pengakuan
peringkat kelayakan sebagaimana diatur dalam Keputusan MenteriPendidikan Nasional
087/U/2002. Proses penilaian dilakukan secara komprehensif terhadap kelayakan inerja
satuan dan atau program pendidikan, yang dilakukan sebagai bentuk
akuntabilitas publik. Proses akreditasisekolah dikaitkan dengan arah dan
tujuan, serta didasarkan kepada keseluruhan kondisi sekolah
sebagai institusi belajar
(Depdikans, BAN-S/M, 2004).
Sedangkan butir perangkat akreditasi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidayah yang ditetapkan oleh BAN-S/M (2017) terdiri atas: 8 (delapan) komponen standar nasional pendidikan:
(a) komponen standar isi,
(b) komponen standar proses,
(c) komponen standar kompetensi lulusan,
(d) komponen standar pendidik dan tenaga kependidikan,
(e) komponen standar sarana dan prasarana,
(f) komponen standar pengelolaan,
(g) komponen standar pembiayaan, dan
(h) komponen standar penilaian
berikut kami sajikan Bukti Fisik Akreditasi Terbaru 4 Instrumen 2023 buat sobat semua