Penting Agar memperlancar proses penyaluran dana BOSP tahap 1 tahun 2023

 Tahukah, #SahabatDikbud? Merujuk pada Permendikbudristek No. 63/2022, satuan pendidikan akan dikenakan pengurangan penyaluran Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap 1 TA 2023 s.d. 4% jika melewati batas waktu pelaporan realisasi Dana BOSP Tahun Anggaran (TA) 2022.






Untuk mengetahui lebih lanjut terkait Permendikbudristek RI No. 63/2022, silakan akses tautan berikut.

artikel: https://bit.ly/SegeraLaporTahap3TA2022

webinar: https://bit.ly/WebinarSosialisasiBOSP2023


Ayo, segera laporkan penggunaan dana BOS TA 2022 melalui BKU ARKAS agar tidak ada pengurangan penyaluran Dana BOS Tahap 1 TA 2023!


#MerdekaBelajar

#SobatARKAS

#KembalikeARKAS

Subscribe to receive free email updates: