PENGUMUMAN SK PENETAPAN STATUS AKREDITASI PAUD DAN PNF TAHUN 2022


Berdasarkan hasil keputusan Rapat Perumusan Kebijakan Akreditasi BAN PAUD dan PNF tanggal 5 Desember 2022, dengan ini BAN PAUD dan PNF menetapkan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF di 34 Provinsi Tahun 2022. Satuan PAUD dan PNF yang telah terakreditasi akan

memperoleh Surat Keterangan (SK) dan Sertifikat Akreditasi. Sertifikat Akreditasi dapat diunduh setelah proses banding berakhir pada Aplikasi Sispena. Satuan PAUD dan PNF yang keberatan dengan keputusan hasil akreditasi dapat mengajukan Permohonan Banding apabila memiliki bukti ketidaksesuaian dengan berita acara visitasi. BAN PAUD dan PNF dapat mencabut status akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF sebelum berakhirnya masa berlaku akreditasi apabila: Satuan pendidikan yang bersangkutan terbukti memberikan data dan/atau informasi yang tidak benar; sampai batas waktu yang ditetapkan, satuan pendidikan yang memperoleh akreditasi, tidak memenuhi persyaratan yang melekat pada status akreditasi; terjadi peristiwa luar biasa yang menimpa satuan pendidikan yang bersangkutan sehingga status akreditasi yang melekat pada satuan pendidikan tersebut tidak lagi mencerminkan tingkat kelayakannya; atau berdasarkan hasil surveilans. Surat Keputusan Penetapan Akreditasi mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Informasi lebih lengkap mengenai penetapan Status Akreditasi Satuan Pendidikan PAUD dan PNF dapat diunduh pada tautan dibawah ini:

link di sini

Sumber dari: https://banpaudpnf.kemdikbud.go.id/berita/pengumuman-sk-penetapan-status-akreditasi-paud-dan-pnf-tahun-2022


Subscribe to receive free email updates: