Dengan hormat, mempertimbangkan masih ada satuan pendidikan yang mengalami kendala dalam
pelaksanaan Asesmen Nasional tahun 2022 pada jadwal yang telah ditentukan sebelumnya, akan
dilakukan pelaksanaan ANBK dengan penjadwalan ulang pada tanggal 14 s.d 17 November 2022.
Peserta ANBK dengan penjadwalan ulang adalah satuan pendidikan pada seluruh jenjang (SD
sederajat, SMP sederajat, SMK dan SMA sederajat) yang mengalami kendala, sehingga tidak dapat
melaksanakan atau menyelesaikan rangkaian pelaksanaan ANBK.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk melakukan koordinasi dan
fasilitasi serta menyampaikan kepada satuan pendidikan beberapa hal berikut:
1. Pelaksanaan Penjadwalan ulang dilaksanakan dua gelombang:
a. Gelombang Pertama : 14 s.d 15 November 2022
b. Gelombang Kedua : 16 s.d 17 November 2022
2. Sinkronisasi moda semi online tanggal 12 s.d 13 November 2022
3. Daftar satuan pendidikan yang dapat melaksanakan penjadwalan ulang terdapat pada laman
ANBK, https://anbk.kemdikbud.go.id, pada menu “Penjadwalan Ulang”
4. Status pelaksanaan dan moda pelaksanaan mengikuti data sebelumnya.
5. Pengaturan sesi dan gelombang ditentukan oleh Pusat.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih