PPG atau dikatakan dengan kepanjangan Pengajaran Jabatan Guru sebagai satu diantara program dan usaha pemerintahan dalam menyiapkan guru yang professional buat merealisasikan dambaan dan arah pengajaran nasional.
Guru bisa disebut professional sebagai guru yang pada penerapan pekerjaannya dapat dalam perlihatkan kekuatannya yang disinyalir dengan kepenguasaan pada kapabilitas akademis di sektor kependidikan dan kapabilitas kapabilitas dalam sektor disiplin keilmuannya.
Guru yang udah professional dianggap secara tercatat dalam program Pengajaran Pekerjaan Guru berbentuk sertifikat pengajaran professional di tingkatan pengajaran umur dini, pengajaran dasar dan pengajaran menengah.
Program pengajaran kedudukan guru punyai dasar hukum yang kuat yang mana sudah dirapikan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Prosedur Pengajaran Nasional yang mana berisi contohnya: Pengajar harus punyai kwalifikasi minimal serta sertifikasi sesuai sama tingkatan wewenang mendidik.
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen yang berhubungan dengan program pengajaran pekerjaan guru salah satunya: Guru penting punya penyisihan akademis, kapabilitas, sertifikat pengajar, sehat jiwa raga dan mempunyai kapabilitas buat merealisasikan arah pengajaran nasional.
Buat memberikan dukungan kesuksesannya program Pengajaran Pekerjaan Guru itu, berikut dibagikannya terhadap kita semuanya Bapak/ibu Guru Pengajar Kelompok Modul Pengajaran Karier Guru Bahasa Inggris yang bisa dipakai selaku bahan belajar ataupun hadapi ujian program pengajaran karier guru.
lihat Jadwal dan ketentuan PPG dalam Jabatan Gelombang kedua