Khususnya yg telah melakukan pengisian pendataan non-ASN di portal BKN, kalian sudah bisa cek hasil rekapitulasi inventarisasi pendataan tenaga non-ASN tahap prafinalisasi pada https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman
Untuk memastikan validitas data dan akuntabilitas pendataan, masing-masing Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga wajib melakukan verifikasi dan validasi kembali dan mengumumkannya melalui kanal informasi instansi secara resmi.
Perlu diingat #SobatBKN bahwa pendataan ini bertujuan untuk memetakan dan mengetahui jumlah tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, bukan untuk pengangkatan secara langsung.
Selengkapnya #SobatBKN dapat baca SE Menteri PANRB No. B/1917/M.SM.01.00/2022.
#ASNPelayanPublik