Dengan ini kami sampaikan bahwa batas akhir pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tahap II berakhir pada 31 Oktober 2022. Jika sekolah tidak melaporkan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS tahap II sampai batas waktu yg telah ditentukan, maka Penyaluran bantuan Dana BOS tahap 1 TA 2023 tidak akan terealisasi.
Daftar sekolah BELUM LAPOR BOS TAHAP II TA 2022.
Demikian agar diperhatikan dan segera ditindaklanjuti.
Terimakasih
Dit. SMP Kemendikbud
Triadi Purna