hy sobat semua apa kabar, izin berbagi contoh sk tim penyusun kurikulum lengkap 2022
KOP SD
KEPUTUSAN KEPALA UPTD SDN ..............................
Nomor : 423.7/
TENTANG
PEMBENTUKAN TIM PENGEMBANG KURIKULUM
SDN ...................................
TAHUN PELAJARAN ............................
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa
Kepala SDN ........................................................
Menimbang : a. dalam implementasi kurikulum di sekolah, sekolah berkewajiban mengembangkan kurikulum operasional dalam bentuk Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
b. bahwa untuk menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, perlu dibentuk tim pengembang kurikulum sekolah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan butir a dan b di atas, perlu dituangkan dalam keputusan Kepala Sekolah
Mengingat : 1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 dan terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota;
6. Peraturan Mendikbud No. 160 tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum tahun 2006 dan Kurikulum 2013.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah.
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah
Memperhatikan : 1. Hasil Rapat Dewan Guru SDN ............. tanggal ..............
2. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran ......... Kabupaten Indramayu.
3. Program Tahunan SDN ................ Kecamatan Sindang Tahun ...............
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Membentuk Tim Pengembang Kurikulum SDN ............... Kecamatan Sindang Tahun Pelajaran .......... sebagamana tercantum dalam lampiran surat keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan
Ketiga : Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan.
Ditetapkan di :
Pada tanggal :
Kepala Sekolah,
Lampiran
Keputusan Kepala UPTD SDN.......
Nomor : 423.7/
Tanggal :
Tentang
Pembentukan Tim Pengembang Kurikulum
UPTD SDN .............Kecamatan .............
Tahun Pelajaran ..........
No
NAMA
JABATAN POKOK
JABATAN TIM
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Kepala Sekolah
Ketua Komite
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Guru
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Anggota
Kepala Sekolah,
KOP SD
BERITA ACARA
PENETAPAN KKM SDN ..................
KECAMATAN ..................
TAHUN ..............
Pada hari ini …………. tanggal …………..bulan Juli tahun ………….. telah dilaksanakan Musyawarah Guru Kelas dan Guru Mata Pelajaran untuk menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) SDN ………..tahun pelajaran ……….. tiap mata pelajaran dengan hasil sebagai berikut.
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
SDN ................. KECAMATAN ......................
TAHUN PELAJARAN ..............
Komponen Kelas dan KKM
I II III IV V VI
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Ilmu Pengetahuan Alam
6. Ilmu Pengetahuan Sosial
7. Seni Budaya dan Prakarya
8. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
B. Muatan Lokal
1. Pendidikan Budi Pekerti
2. Bahasa Indramayu
Demikian berita acara ini dibuat untuk diketahui dan digunakan sebagaimana mestinya.
Indramayu, ...........
Kepala Sekolah,