Di wajibkan untuk setiap ptk, pns maupun non pns untuk melakukan verifikasi ijazah. Proses verifikasi ijazah bisa dilakukan secara mandiri.
Silahkan klik link dibawah ini untuk melakukan verifikasi ijazah secara mandiri.
https://ijazah.kemdikbud.go.id/
Pastikan ijazah anda asli dan terverifikasi. Apabila nomor ijazah anda tidak terdaftar, silakan hubungi Perguruan Tinggi yang menerbitkan ijazah untuk memastikan data anda telah dilaporkan melalui PD-DIKTI.
Status Verval Ijazah S1/D4 (selesai/belum/perbaikan) akan tampil di info GTK https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Verval Ijazah ini WAJIB dilakukan oleh guru bersangkutan (BUKAN OLEH OPERATOR SEKOLAH).