Cara Mengisi Pengajuan PIP Aplikasi Dapodik Terbaru (Program Indonesia Pintar) Tahun 2023

 torial Cara Mengisi Pengajuan PIP Aplikasi Dapodik Terbaru (Program Indonesia Pintar). Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6 - 21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin: pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).



Program Indonesia Pintar merupakan pemberian jaminan dan kelayakan untuk anak-anak usia sekolah yang terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. PIP diusulkan lewat sistem manajemen Dapodik sekolah, oleh karena itu sahabat-sahabat operator perlu mengetahui cara mengisi PIP pada Aplikasi Dapodik Terbaru yang secara resmi sudah dikeluarkan versi terbaru beberapa waktu yang lalu. Setiap peserta didik penerima PIP hanya akan mendapatkan 1 (satu) KIP, hal tersebut berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku.


Berikut ini alur dan cara mengisi data PIP Aplikasi Dapodik Terbaru yaitu dari mulai, input nama lengkap peserta didik, Nomor Induk Kependudukan /NIK, nomor KIP dan selesai.

Berdasarkan alur di atas, pengisian PIP (Program Indonesia Pintar) diawali dengan peserta didik wajib mengisi nama lengkap dan NIK yang valid.

Kemudian petugas pendataan (operator sekolah)  mengisi status kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar) pada peserta didik.


Apabila peserta didik tersebut memiliki KIP maka wajib menginput nomor KIP dan nama yang tertera di kartu ke dalam Aplikasi Dapodik.


Jika memiliki KIP namun menolak dana PIP, isi alasan menolak PIP. Lebih jelasnya dapat di cermati gambar dibawah ini.


Sebagai calon penerima PIP dapat diusulkan pada Aplikasi Dapodik.


Dengan memilih isian layak PIP dan memilih referensi alasan layak PIP.

Subscribe to receive free email updates: