Pendataan tenaga Non-ASN 2022 ini mengacu pada Duran menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.
Tentang Pendataan
tenaga Non-ASN di lingkungan instansi pemerintah yang dimulai pada 22 Juli 2022 hingga 31 Oktober.
Pendataan tenaga Non-ASN ini diperuntukkan bagi tenaga honorer atau THK-II yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.
Adapun tenaga Non-ASN yang tidak melakukan pendataan ialah mereka yang termasuk petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lain yang dibayarkan dengan mekanisme ahli daya atau dibawah outsourcing.
Berikut persyaratan dan kategori pekerja yang ikut pendataan tenaga honorer atau non-ASN:
siapkan dokumen persyaratan seperti:
Ijazah terakhir
SK Pengangkatan atau SK Jabatan
KTP
Foto terbaru
Masing-masing tenaga honorer atau tenaga non-ASN melakukan pendaftaran akun di situs https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Berikut cara daftar pendataan non-ASN:
Buka https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Klik "Buat Akun", lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.
Kemudian, klik "Lanjutkan".
Buat kata sandi untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN, unggah scan KTP berwarna, dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan, dan isi kode captcha.
Klik "Lanjutkan".
Cek ulang data yang telah dimasukkan.
Jika data sudah benar, klik "Proses Pembuatan Akun".
Sedangkan, jika belum benar, perbaikan data dapat dilakukan dengan klik "Kembali".
Setelah yakin semua data sudah terisi dengan benar, klik "Iya" pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.
Selanjutnya, cetak kartu informasi akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran".
Kemudian, masuk atau login kembali ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".
Setelah berhasil masuk, unggah dokumen ijazah terakhir, isi biodata diri, masukkan kode captcha sesuai yang tertera, dan klik "Selanjutnya".
Isi riwayat pekerjaan, serta unggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan.
Lalu, klik "Selanjutnya".
Halaman akan menampilkan resume tenaga non-ASN.
Periksa kembali data-data yang telah diisi, dan beri tanda centang pada kotak yang tersedia.
Setelah yakin, akhiri proses pendaftaran dengan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
Cetak kartu informasi akun dengan pilih "Cetak Kartu Informasi Akun".
Itulah informasi tentang pendataan non-ASN beserta cara dan syarat daftar. Ingat, pendataan non-ASN bukan untuk pengangkatan ASN tanpa tes. Selain itu, pendataan non-ASN juga tidak dipungut biaya.
demikian Alur daftar pendataan non-ASN 2022