Dalam rangka menindaklanjuti peluncuran kebijakan Merdeka Belajar Episode kelima: Guru
Penggerak, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Pendidikan Guru Penggerak (PGP). Tujuannya untuk
menghasilkan Guru Penggerak yang berperan menggerakkan komunitas belajar bagi guru di sekolah dan
di wilayahnya serta menumbuhkan kepemimpinan murid untuk mewujudkan Profil Pelajar Pancasila.
PGP Reguler angkatan 8, 9, dan 10 akan dilaksanakan pada tahun 2023. Rekrutmen Calon Guru
Penggerak (CGP) akan dilaksanakan secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9,
dan 10) dengan sasaran 484 Kabupaten/Kota. Hasil rekrutmen CGP secara serentak tersebut
selanjutnya akan didistribusikan sesuai sasaran angkatan per kabupaten/kota.
Dari jumlah 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, sejumlah 484 kabupaten/kota akan dijalankan
dengan PGP Reguler, dan 30 kabupaten akan dijalankan dengan PGP Daerah Khusus (Dasus) dan PGP
Intensif. Daftar 30 Kabupaten sasaran PGP dasus dan intensif ada pada Lampiran 1. Informasi dan Jadwal
rekrutmen CGP dasus dan intensif, akan diinformasikan tersendiri.
Pelaksanaan PGP angkatan 8 direncanakan akan dimulai pada bulan April 2023 selama 6 (enam) bulan
dengan menggunakan pola belajar mandiri terbimbing melalui sistem belajar daring dan luring.
Pelaksanaan PGP Angkatan 9 dan 10 akan diinformasikan kemudian.
Proses pelaksanaan rekrutmen CGP melalui tahapan-tahapan seleksi. Sehubungan dengan hal tersebut,
kami menginformasikan beberapa hal terkait sebagai berikut.
1. Sasaran CGP angkatan 8, 9, dan 10 pelaksanaan tahun 2023
Angkatan 8 Angkatan 9 Angkatan 10
20.000 peserta 20.000 peserta 55.000 peserta
2. Peserta/calon guru penggerak :
a. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan
pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
b. Kepala sekolah yang belum memiliki Nomor Registrasi Kepala Sekolah (NRKS), berstatus
definitif dari ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada
satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
3. Selama pendidikan para guru dan kepala sekolah yang belum NRKS bersedia tetap menjalankan tugas
pokok dan fungsinya di sekolah masing-masing.
4. Proses rekrutmen calon guru penggerak dilakukan beberapa tahap seleksi yaitu:
• tahap 1 : registrasi, pemberkasan, pengisian esai, pengunggahan RPP, penilaian portofolio, dan
penilaian esai;
• tahap 2 : penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
Pendaftaran akan dibuka secara serentak pada angkatan 8 (untuk CGP angkatan 8, 9, dan 10) mulai
tanggal 1 – 30 September 2022.
5. Tim rekrutmen calon peserta Guru Penggerak adalah Tim Independen yang telah dibekali dengan
pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Asesor dengan mengutamakan prinsip transparan, akuntabel,
dan berkualitas.
6. Informasi proses rekrutmen calon guru penggerak angkatan 8, 9, dan 10 dapat dilihat pada Lampiran
2. Informasi wilayah sasaran (kabupaten/kota) untuk PGP angkatan 8, 9, dan 10 dapat dilihat
pada laman: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak. Tata Cara Pelaksanaan
Seleksi Tahap 2, Simulasi Mengajar & Wawancara, dapat dilihat pada Lampiran 3.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN,
RISET, DAN TEKNOLOGI
DIREKTORAT JENDERAL
GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
Jalan Jenderal Sudirman, Gedung D Lantai 14, Senayan, Jakarta 10270
Telp./Fax. (021) 57974127, Laman : kspstendik.kemdikbud.go.id
Selanjutnya kami mohon Bapak/Ibu bersama dengan Tim PGP Dinas Pendidikan Tingkat
Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyampaikan informasi ini kepada para guru dan kepala sekolah
terbaik di wilayah Bapak/Ibu untuk mengikuti proses rekrutmen dan seleksi calon peserta guru penggerak.
Untuk pertanyaan lebih lanjut, kami siapkan dan layani melalui alamat surel:
guru.penggerak@kemendikbud.go.id.
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami mengucapkan terima kasih