Sebanyak 492 guru menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Kemudian, sebanyak 145 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menerima SK 80 persen dan 144 Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima SK 100 persen.
Begitu juga guru, penerima SK tersebut tersebut mengajar di berbagai sekolah di Pidie.
Sebelum penyerahan SK tiga perwakilan guru P3K, CPNS dan PNS membacakan kewajiban dan perjanjian.
Turun hadir dalam kegiatan itu, Sekda Pidie H Idhami SSos MSi, para Staf Ahli,Asisten dan Kepala SKPK di Pidie.
Kemudian, Kabag Prokopim Setdakab Pidie Teuku Iqbal SSTP MSi dan unsur terkait lainnya.