Dana PIP 2022 akan kembali dicairkan pada bulan Agustus ini. Hal tersebut merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi para pelajar di Indonesia. Dana program indonesia pintar merupakan sebuah program yang ditujukan untuk para siswa yang membutuhkan biaya pendidikan.
Untuk mengecek daftar nama penerima dana bantuan ini, maka pihak sekolah dan siswa dapat mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat jaringan internet sekolah maupun smartphone masing-masing siswa.
kita tahu bersama dana PIP 2022 merupakan salah satu bantuan yang diperuntukkan bagi siswa mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yanga bertujuan untuk Dana PIP Kemendikbud dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah atau kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktek tambahan, serta biaya uji kompetensi
Daftar nama siswa yang sudah terdata di dalam sistem pip.kemdikbud.go.id akan berkesempatan untuk menerima dana bantuan PIP 2022. Untuk mengakses link pip.kemdikbud.go.id ada beberapa cara yang harus dilakukan yakni sebagai berikut:
1. Pertama, kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id melalui HP
2. Kedua, masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
3. Ketiga, klik tombol “Cari”
4. Keempat, setelah hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar
5. Kelima, apabila anda mendapat pesan singkat dari Kemdikbud di nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar
6. Keenam, konfirmasi ke pihak sekolah jika nama peserta didik dinyatakan mendapat bantuan dana PIP 2022.
7. Ketujuh, setelah itu pihak sekolah akan melakukan pengecekan dengan cara login ke situs PIP. Hal ini dilakukan guna melihat data peserta didik yang masuk dalam nominasi penerima.
ada mekanisme pengambilan dana bantuan PIP bagi siswa SD, SMP, SMA, dan SMK ini dapat dilakukan secara perorangan dan kolektif. Selain itu, untuk pengambilan dana bantuan PIP 2022 secara kolektif hanya dapat dilakukan apabila siswa yang mendapat bantuan PIP berada di wilayah yang memang sulit untuk mengakses bank penyalur.
Kriteria wilayah yang tergolong sulit untuk pengambilan dana PIP 2022 yakni penerima berada pada wilayak yang tidak adanya kantor bank di kecamatan dan biaya transportasi untuk menuju bank penyalur lebih besar dari bantuan yang akan diterima.
Untuk pengambilan secara kolektif, ada beberapa ketentuan yang dapat dikuasakan kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga yakni pemegang KIP haruslah berasal dari jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus yang mana pencairannya dapat dilakukan pada bank penyalur yakni BRI sedangkan pemegang KIP yang berasal dari jenjang SMA/Paket C hanya dapat melakukan pencairan di bank BNI,BRI DAN BSI untuk wilayah Aceh