Dengan hormat, sesuai Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan,
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, nomor 013/H/PG.00/2022 tanggal 24
Maret 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional, pengisian
survei lingkungan belajar SMK/MAK/SMA/MA/Paket C/PKPPS telah berakhir pada 10 Agustus
2022. Sehubungan dengan belum optimalnya tingkat partisipasi pengisian survei lingkungan
belajar, maka dengan ini kami sampaikan bahwa waktu pelaksanaan pengisian kami perpanjang
sampai dengan 20 Agustus 2022.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Saudara untuk:
1. Melakukan Pengecekan satuan pendidikan yang mengikuti survei lingkungan belajar melalui
laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.
2. Memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik telah mengisi survey lingkungan belajar.
3. Menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap dalam
mengisi agar tetap melakukan pengisian survey lingkungan belajar bagi kepala satuan
pendidikan dan pendidik untuk jenjang SMK/MAK/SMA/MA/PaketC/PKPPS sampai dengan
tanggal 20 Agustus 2022 pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id.
Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih
demikiann info terbaru : Perpanjangan Jadwal Survei Lingkungan Belajar