Download Buku Petunjuk Pendataan NON ASN 2022



HAL – HAL YANG HARUS DISIAPKAN

Sebelum melaporkan data diri atau selanjutnya disebut ‘mendaftar’ sebagai Tenaga Non ASN


pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022, pastikan telah mempersiapkan dokumen-

dokumen yang dibutuhkan. Dokumen tersebut terdiri dari:


1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan

Catatan Sipil

2. Kartu Keluarga

3. Ijazah

4. Pas foto

5. Swafoto/selfie

6. Surat Keputusan (SK) Jabatan

7. Bukti Pembayaran Gaji

III. TATA CARA PENDAFTARAN PENDATAAN NON ASN

3.1 Membuat akun


Untuk mendaftarkan diri pada Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 ini, Tenaga Non ASN

harus membuat akun terlebih dahulu. Langkah-langkah membuat akun adalah sebagai

berikut:

1. Tenaga Non ASN mengakses Portal Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 pada

alamat https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ seperti tampilan di bawah ini:


Gambar 3. Halaman Muka Portal Pendataan Non ASN


Buku Petunjuk Pendataan Non ASN | versi 01


6


2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing

dalam aplikasi pendataan Non ASN.

3. Membuat Akun Pendataan Tenaga Non ASN dengan klik . Akan tampil

halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’. Langkah ini bertujuan untuk memastikan

bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi. Tampilannya adalah pada

halaman sebagai berikut :


Gambar 4. Pembuatan Akun Pendataan Tenaga Non ASN


4. Tenaga Non ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan

pada halaman ‘Langkah 1: Pengecekan Identitas’ yaitu :

● Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP

● Nomor Kartu Keluarga

● Nama Lengkap sesuai KTP

● Tempat Lahir sesuai KTP

● Tanggal Lahir sesuai KTP

● Nomor handphone aktif


Buku Petunjuk Pendataan Non ASN | versi 01


7

● Alamat email pribadi yang aktif

● Captcha yang tertera di layar


5. Jika telah melengkapi semua isian, klik , Apabila data Anda sudah

didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman ‘Langkah 2: Lengkapi Data’ sebagai

berikut :

Gambar 5. Pengisian Pengecekan Identitas Akun Pendataan Tenaga Non ASN


Buku Petunjuk Pendataan Non ASN | versi 01


8


Gambar 6. Form Isian Data Pendataan Tenaga Non ASN


6. Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi

“Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silahkan melapor pada instansi

masing-masing.

7. Tenaga Non ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data

sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom.

Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga

kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.

8. Setelah melengkapi data, lakukan unggah/upload:

● file scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat

jpg/jpeg dan berukuran maksimal 200 Kb

● file pasfoto berwarna dengan latar belakang biru yang berformat jpg/jpeg dan

berukuran maksimal 200 Kb

9. Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik


.


Buku Petunjuk Pendataan Non ASN | versi 01


9


Gambar 7. Form Melengkapi Isian Data Pendataan Tenaga Non ASN


10. Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data.

Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah

diisikannya pada Langkah 1 dan 2 :

● jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik

● jika ingin melakukan perbaikan data klik


Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah

pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti

Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.


Buku Petunjuk Pendataan Non ASN | versi 01


10


Halaman ‘Langkah 3: Pengecekan Ulang Data’ memiliki tampilan sebagai berikut:


Gambar 8. Pengecekan Ulang Data Tenaga Non ASN


9. Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data. Jika yakin

telah sesuai klik , jika belum yakin silakan klik .


10. Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, maka pembuatan Akun telah

selesai.


3.2 Cetak Kartu Informasi Akun

Langkah selanjutnya dalam membuat akun adalah melakukan cetak kartu informasi akun.

Tenaga Non ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik

, dan masuk / login ke akun yang telah dibuat dengan klik



  DONWLOAD FILE 

Subscribe to receive free email updates: