Verifikasi dan Validasi Data NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN 2022

 

APLIKASI VERVAL-PD

vervalpd.data.kemdikbud.go.id

Akses pengelola data: Operator SP;

Data yang disajikan bersumber dari Pendataan Aktif (Dapodik/Emis);

Ruang lingkup pengelolaan data:

Penerbitan NISN

Penggantian NISN

Penyelesaian residu NISN (ganda)

Penyelesaian residu NIK, melalui mekanisme Perbaikan identitas, dengan mengacu pada data induk kependudukan (Ditjen Dukcapil Kemendagri).


PENYELESAIAN RESIDU NIK


SYARAT PERBAIKAN IDENTITAS


Perbaikan NIK dan identitas peserta didik harus mengacu pada dokumen kependudukan (yang bersumber dari Data Induk Kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil, Kemendagri). Seperti: Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, atau Akta Kelahiran.

Perbaikan identitas harus memenuhi index validasi yang ditetapkan.

TAHAPAN PERBAIKAN IDENTITAS


Klik fitur EDIT IDENTITAS;

Pilih peserta didik yang akan diperbaiki;

Cermati isian data “Lama” (yang bersumber dari Dapodik), cocokkan dengan data pada dokumen kependudukan;

Perbaiki data “Lama” yang belum sesuai, isikan data perbaikan pada kolom perbaikan data “Baru”. Atribut data yang bisa diperbaiki meliputi:

NIK;

Nama;

Tempat lahir;

Tanggal lahir;

Nama ibu kandung; dan

Jenis kelamin

Klik tombol Validasi Data

ika data “Baru” tidak lolos pemadanan data (Dukcapil), maka perbaikan identitas tidak dapat dilanjutkan. Periksa ulang validitas dokumen ke Dukcapil setempat (kabupaten/kota); sedangkan

Jika data “Baru” lolos pemadanan, maka tombol Validasi Data akan berubah menjadi tombol Update Data. Tuntaskan dengan meng-klik Update Data.

BACA SELENGKAPNYA  

DOWNLOAD  Verifikasi dan Validasi  Data  NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN  2022



Subscribe to receive free email updates: