Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan memberikan kesempatan layanan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia anak sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik-baiknya dan berkeadilan
Dalam pelaksanaannya, Penerimaan Peserta Didik Baru memenuhi kriteria-kriteria:
Obyektivitas artinya bahwa penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam edaran ini
Transparansi artinya pelaksanaan penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua Peserta Didik untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan yang terjadi
Akuntabilitas artinya penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya
Tidak diskriminatif artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengiktui program pendidikan di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Pada dasarnya tidak ada penolakan dalam penerimaan Peserta Didik, baik baru maupun pindahan kecuali daya tampung sekolah yang terbatas dan waktu yang tidak memungkinkan
Untuk keterlaksanaan tujuan dan kriteria dalam penerimaan siswa baru perlu dibuat program kerja sebagai pedoman bagi Panitia dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru.
Ruang Lingkup
Cakupan Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ini meliputi hal-hal sebagai berikut:
Persyaratan calon Peserta Didik Baru SMP Negeri 1 ..................
Waktu Pelaksanaan
Pengorganisasi dan Pembiayaan
Landasan Kerja
Landasa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 20.. / 20.. di SMP Negeri 1 .................. ini adalah sebagai berikut.
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan ......................... Nomor: --- / Dispend/20.. tentang: Edaran tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 20../20..
Surat Keputusan Bupati ................. Nomor ………………………….. tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 20../20..
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten ................. Nomor: /Dispend/20.. tentang: Edaran tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 20../20..
Sistematika
Adapun sistematika dalam penyusunan Program Kerja Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebagai berikut :
Kata Pengantar
Daftar Isi
Pendahuluan
Latar Belakang Masalah
Ruang lingkup
Landasan Kerja
Sistematika
Persyaratan dan Waktu Pelaksanaan PPDB
Organisasi dan Teknik Penyelenggaraan
Susunan Panitia
Uraian Tugas
Teknik Penyelenggaraan
Program Kegiatan dan Anggaran
Program Kegiatan
Anggaran Biaya
Penutup
Lampiran-lampiran
BAB II
PERSYARATAN DAN WAKTU PELAKSANAAN PPDB
Persyaratan calon Peserta Didik kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) adalah sebagai berikut :
Telah tamat SD/MI//SDKH/SKH Tingkat Dasar dan memiliki STTB/Ijazah
Memiliki Daftar Nilai Ujian Sekolah.
Berusia setinggi-tingginya 18 tahun pada awal Tahun Pelajaran baru
Dalam rangka penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun, seluruh SMP/sederajat wajib menampung/menjaring seluruh calon Peserta Didik tanpa memandang status sosialnya, selama memenuhi persyaratan dan daya tampung memungkinkan (edaran Kepala Dinas Pendidikan Propinsi .........................)
Melampirkan Ijazah MDA bagi yang sudah memiliki dan atau surat keterangan sedang mengikuti pembelajaran di MDA bagi yang belum lulus (sesuai SK Bupati ................. dan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kab. ................. tentang Penerimaan Siswa Baru)
Seleksi calon Peserta Didik Baru kelas VII SMP/SMPKH menggunakan Nilai Ujian Sekolah (US), dengan mempertimbangkan aspek jarak tempat tinggal anak, bakat olah raga, bakat seni prestasi di bidang akademik, IPTEK, ekonomi lemah dan usia Peserta Didik Baru yang secara teknis diatur oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Apabila kriteria tersebut dipandang belum mencukupi, sekolah dapat melakukan tes bakat skolastik atau tes potensi akademik dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat.
Waktu Pendaftaran/Penerimaan Peserta Didik Baru di SMP Negeri 1 .................. dilaksanakan mulai tanggal 23 Juni 20.. sampai dengan 12 Juli 20..
No
Tanggal
Kegiatan
1
23 Juni – 5 Juli 20..
Pendaftaran Siswa Baru
2
7 – 9 Juli 20..
Tes Baca Tulis, Berhitung dan BTQ (pemetaan)
3
10 – 12 Juli 20..
Registrasi Siswa Baru
BAB II
ORGANISASI DAN TEKNIK PENYELENGGARAAN
Susunan Panitia
Kepanitiaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 20../20..di lingkungan SMP Negeri 1 .................. adalah sebagai berikut:
Susunan Panitia
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota
:
:
:
:
---------------------------
NIP. ---------------------
---------------------------
NIP. ---------------------
---------------------------
NIP. ---------------------
............................
............................
Uraian Tugas
Penanggung Jawab
Bertanggung jawab atas terselenggaranya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 20.. / 20.. di SMP Negeri 1 ...................
Ketua
Mengatur dan membantu ketua dalam mengkoordinasi serta memantau agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 20.. / 20.. dapat berjalan lancar.
Sekretaris
Melaksanakan urusan administrasi penyelenggara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 20.. / 20.. di SMP Negeri 1 ...................
Bendahara
Bertanggung jawab atas pemasukan dan pengeluaran keuangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 20.. / 20.. di SMP Negeri 1 ...................
Anggota
Membantu kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 20.. / 20.. di SMP Negeri 1 ...................
Teknik Penyelenggaraan.
Tempat
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 20.. / 20.. dilaksanakan di SMP Negeri 1 .................. Kabupaten .........
Waktu
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 20.. / 20.. dilaksanakan pada tanggal 23 Juni s/d 10 Juli 20..
Jadwal ( Terlampir )
Ruang
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 20.. / 20.. Mengunakan Ruang TU SMP Negeri 1 .................. dan di lingkungan SMP Negeri 1 ...................
selengkapnya unduh di sini